6 Perbedaan Master Bill of Lading vs House Bill of Lading
3 Min Read Posted on 09 Jul 2024
Daftar Isi
Proses pengiriman ekspor impor memerlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dua dokumen utama yang sering digunakan adalah MBL dan HBL. Meskipun keduanya berfungsi untuk memastikan barang yang dikirim sampai ke tujuan, master bill of lading vs house bill of lading memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Dalam artikel ini, akan dijelaskan lebih lanjut perbedaan tersebut serta contoh penggunaannya dalam skenario sederhana.
1. Perbedaan Master Bill of Lading vs House Bill of Lading
Dalam bisnis logistik terutama pengiriman internasional, freight forwarder perlu paham perbedaan antara master bill of lading (MBL) dan house bill of lading (HBL). Keduanya memiliki peran penting dalam pengiriman barang, dengan karakteristik dan fungsinya masing-masing. Berikut pembahasan mendetail tentang perbedaan keduanya berdasarkan beberapa aspek.
a. Penerbit Dokumen
Pihak yang menerbitkan dokumen adalah salah satu aspek yang membedakan keduanya. MBL diterbitkan oleh vendor logistik yang mengangkut barang dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan. Sedangkan, HBL diterbitkan oleh freight forwarder ketika mengambil barang dari eksportir. Dengan kata lain, master bill of lading adalah kontrak pengiriman langsung antara perusahaan pelayaran dengan freight forwarder. Sedangkan HBL adalah kontrak yang melibatkan eksportir dan freight forwarder.
b. Peran Dokumen dalam Logistik
Keduanya juga berbeda secara peran dalam bisnis logistik. MBL berfungsi sebagai dokumen utama yang digunakan oleh perusahaan pelayaran untuk mengatur pengangkutan barang dari pelabuhan asal ke tujuan akhir. Dokumen ini sangat penting untuk keperluan bea cukai, klaim asuransi, dan penyelesaian transaksi antara freight forwarder dan carrier. Sedangkan HBL digunakan oleh freight forwarder untuk mengatur pengiriman barang sesuai dengan instruksi pengirim, memastikan barang tersebut sampai ke penerima akhir sesuai dengan perjanjian.
c. Kontrol dan Kepemilikan Dokumen
Perbedaan master bill of lading vs house bill of lading juga bisa dilihat dari kontrol dan kepemilikan barang. Dalam MBL, vendor transportasi logistik memiliki kontrol penuh terkait barang yang diangkut dari port of loading ke port of discharge. Sementara itu dalam HBL, freight forwarder lah yang memiliki kontrol dan bertanggung jawab terhadap barang dari eksportir ke vendor logistik memastikan barang dikirim sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d. Cakupan Informasi
Master bill of lading adalah dokumen bisnis logistik yang cakupan informasinya lebih luas. Biasanya satu MBL dapat berisi informasi dari macam-macam HBL jika perusahaan memutuskan untuk mengkonsolidasikan barangnya dengan pengirim lain asalkan tujuan akhir sama. Sedangkan HBL adalah dokumen yang mencantumkan informasi lebih spesifik dan terperinci sesuai kebutuhan pengirim. Informasi di dalamnya dijadikan acuan oleh freight forwarder untuk menyiapkan pengiriman barang.
e. Legalitas dan Tanggung Jawab
Dari sisi legalitas dan tanggung jawab, MBL berfungsi sebagai kontrak hukum langsung antara pengirim dan vendor logistik. Dokumen ini juga dapat digunakan dalam klaim hukum jika terjadi perselisihan di antara keduanya. Sedangkan HBL adalah kontrak hukum antara eksportir dan freight forwarder. HBL menetapkan tanggung jawab 3PL logistik dalam mengatur pengiriman sesuai kesepakatan dengan pengirim.
f. Penggunaannya dalam Letter of Credit
MBL sering digunakan dalam letter of credit dan transaksi bank internasional karena menjadi bukti pengiriman barang yang sah. Dokumen inilah yang menjamin bahwa barang telah dikirim sesuai perjanjian. Sebaliknya, HBL tidak digunakan dalam letter of credit karena bersifat dokumen sekunder yang hanya digunakan oleh freight forwarder untuk memudahkan verifikasi pengiriman ke tahap berikutnya. Namun, HBL tetap penting dalam administrasi pengiriman karena berisi instruksi langsung dari pengirim.
Dengan memahami perbedaan master bill of lading vs house bill of lading, perusahaan dan pihak bisnis logistik yang terlibat dalam pengiriman internasional dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam mengelola pengiriman mereka, memastikan setiap tahapannya sesuai dengan peraturan, dan barang sampai ke penerima akhir tepat waktu serta dalam kondisi baik.
2. Contoh Dokumen HBL dan MBL
Perhatikan skenario berikut ini untuk tahu lebih lanjut perbedaan master bill of lading vs house bill of lading. Misalkan PT Sentosa Machinery adalah sebuah perusahaan di Indonesia yang memproduksi mesin industri. Mereka baru saja mendapatkan pesanan dari Kyoto Industries, yang berada di Jepang. Untuk memperlancar proses ekspor, PT. Sentosa Machinery bekerja sama dengan Asia Logistics, sebuah freight forwarder yang telah dipercaya oleh beragam perusahaan untuk mengurus pengiriman internasional.
Dalam tahap pertama, PT. Sentosa Machinery menghubungi Asia Logistics untuk mengatur pengiriman mesin ke Jepang. Asia Logistics menerima instruksi dan mempersiapkan semua dokumentasi yang diperlukan. Setelah barang dikemas dan siap untuk dikirim, PT. Sentosa Machinery menyerahkan barang kepada Asia Logistics. Perusahaan freight forwarder pun menerima barang tersebut dan menerbitkan house bill of lading (HBL). Berikut detail contoh dari dokumen tersebut.
Dokumen ini mencantumkan detail pengiriman, termasuk deskripsi barang, jumlah, pelabuhan asal dan tujuan, serta nama pengirim asli dan penerima. Asia Logistics kemudian mengirimkan salinan HBL ini kepada PT. Sentosa Machinery sebagai bukti telah diterimanya barang dan akan diangkut oleh vendor logistik terpilih sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Pada skenario ini, Ocean Blue Shipping adalah vendor logistik yang dipilih perusahaan. Asia Logistics kemudian mengatur pengiriman dengan Ocean Blue Shipping dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Yokohama. Vendor logistik pun menerima barang dari Asia Logistics dan menerbitkan master bill of lading (MBL). Dokumen ini mencantumkan detail pengiriman yang diperlukan untuk keperluan bea cukai dan klaim asuransi. Berikut contoh dokumen tersebut.
Setelah semua dokumen siap, Ocean Blue Shipping mengangkut mesin dari Indonesia ke Jepang. Setelah barang tiba di Pelabuhan Yokohama, Asia Logistics mengoordinasikan custom clearance dari bea cukai dan pengiriman akhir ke Kyoto Industries. Dengan MBL dan HBL sebagai dokumen resmi, proses bea cukai dan administrasi pengiriman dapat dilakukan dengan lancar.
3. Kesimpulan
Pembahasan di atas telah menjelaskan secara detail perbedaan antara dokumen HBL dan MBL. Master bill of lading adalah dokumen bisnis logistik yang diterbitkan oleh perusahaan pelayaran yang mengangkut barang dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan, berfungsi sebagai kontrak pengiriman langsung dengan freight forwarder.
Sedangkan, HBL adalah dokumen yang diterbitkan freight forwarder ketika mengambil barang dari eksportir, dan berfungsi sebagai bukti penerimaan barang. Dengan memahami perbedaan keduanya, proses pemenuhan dokumen pengiriman internasional bisa dilakukan dengan lancar dan sesuai regulasi.
Dapatkan update konten terbaik kami
secara rutin di Inbox Anda!
REKOMENDASI
Artikel Terkait
Nov 01, 2024 3 Min Read
Tutup Buku: Proses dan Contohnya di Akhir Periode Perusahaan
Nov 04, 2024 3 Min Read
7 Aplikasi Sales Order Terbaik di Indonesia Tahun 2024
Nov 01, 2024 3 Min Read
Panduan Job Costing: Arti, Tujuan, Rumus, dan Contoh Hitung
Nov 05, 2024 3 Min Read
12 Software Akuntansi Perusahaan Dagang Terbaik di Indonesia
REKOMENDASI