Sudah Berlaku! Ini Peraturan PPh 21 Terbaru bagi Karyawan
3 Min Read Posted on 03 Jan 2024
Daftar Isi
Sejak tanggal 1 Januari 2024, perhitungan PPh 21 terbaru telah diberlakukan. Regulasi baru ini mengatur tentang tarif efektif yang berbeda untuk karyawan tetap dan tidak tetap, serta mempertimbangkan berbagai faktor seperti status pernikahan dan jumlah tanggungan dalam penetapan tarifnya.
Perubahan ini sudah pasti menjadi tantangan baru bagi departemen sumber daya manusia (HR) di perusahaan dalam menghitung dan mengelola pajak karyawan dengan cara yang akurat dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Lalu, bagaimana cara perhitungan PPh pasal 21 terbaru? Artikel ini akan jelaskan dengan detail cara hitung tersebut serta diberikan pula rekomendasi sistem yang bisa digunakan untuk otomatisasi proses hitungnya.
1. Peraturan PPh 21 Terbaru
Pemerintah Indonesia telah menetapkan peraturan terbaru berkaitan dengan pajak penghasilan dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima oleh Wajib Pajak. Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 yang akan berlaku sejak 1 Januari 2024. Tarif pajak ini menggunakan prinsip tarif efektif (TER). Pajak terbaru ini diklaim lebih sederhana bagi tim HR karena tidak lagi memberikan beban pajak pada aspek lain sehingga lebih memudahkan cara perhitungan pajak terutang.
Berdasarkan pasal 2 PP 58/23 tersebut, tarif efektif PPh 21 dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu tarif efektif bulanan dan harian. Pajak penghasilan bulanan diterapkan pada total penghasilan bruto yang diperoleh setiap bulan selama periode pajak oleh individu yang merupakan karyawan tetap. Sementara itu, pajak harian dikenakan pada penghasilan bruto yang diperoleh setiap hari, mingguan, per satuan, atau borongan oleh individu yang berstatus sebagai karyawan tidak tetap.
2. Cara Perhitungan PPh 21 Terbaru
Sebelumnya, telah disinggung bahwa peraturan PPh 21 terbaru dibagi menjadi dua jenis, yaitu TER bulanan yang dikenakan pada karyawan tetap dan TER harian untuk para karyawan tidak tetap. Masing-masing jenis tarif pajak tersebut memiliki cara perhitungan yang berbeda.Â
Untuk memastikan perhitungan pajak lebih efisien, menggunakan dukungan software payroll akan sangat membantu dalam mengelola perhitungan ini. Mari kita ulas lebih dalam setiap tarif efektifnya.
a. Tarif Efektif Bulanan
Cara perhitungan PPh pasal 21 terbaru meliputi tarif efektif rutin (TER) bulanan dan tarif yang ditetapkan dalam Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang PPh. TER bulanan ini digunakan sebagai dasar penghitungan PPh 21 untuk setiap periode pajak kecuali pada periode pajak terakhir. Pada periode pajak terakhir, perhitungan PPh 21 masih mengikuti tarif yang ditentukan dalam Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
Untuk tarif efektif bulanan, pemerintah membaginya menjadi tiga kategori yaitu kategori A, B, dan C. Klasifikasi tarif efektif bulanan ini ditentukan berdasarkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yang dihitung sesuai dengan status pernikahan dan jumlah orang yang menjadi tanggungan dari Wajib Pajak di awal tahun pajak.
Pertama, kategori A diberlakukan untuk penghasilan bruto bulanan dengan status penghasilan tidak kena pajak di antaranya yaitu: tidak kawin tanpa tanggungan, tidak kawin dengan 1 tanggungan, dan kawin tanpa tanggungan. Tarif efektif bulanan kategori A mulai dari 0% untuk penghasilan bruto bulanan sampai dengan Rp5,4 juta hingga 34% untuk penghasilan bruto bulanan sampai dengan Rp1,4 miliar.
Selanjutnya ada kategori B untuk penghasilan bruto bulanan dengan status penghasilan tidak kena pajak di antaranya yaitu: tidak kawin dengan 2 tanggungan, tidak kawin dengan 3 tanggungan, kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak 1 orang, dan kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak 2 orang. Perhitungan PPh 21 terbaru untuk kategori B mulai dari 0% untuk penghasilan bruto bulanan sampai dengan Rp6,2 juta hingga 34% untuk penghasilan bruto bulanan sampai dengan Rp1,405 miliar.
Terakhir, Kategori C diterapkan atas penghasilan bruto bulanan yang diterima atau diperoleh penerima penghasilan dengan status penghasilan tidak kena pajak kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak 3 orang. Tarif efektif bulanan kategori ini memiliki tarif PPh 21 mulai dari 0% untuk penghasilan bruto bulanan sampai dengan Rp6,6 juta hingga 34% untuk penghasilan bruto bulanan sampai dengan Rp1,419 miliar.
Untuk memahami cara perhitungan PPh pasal 21 terbaru dengan tarif efektif bulanan, perhatikan skenario berikut ini. Misalkan Rina adalah karyawan tetap di perusahaan Anda. Sampai tahun 2024, Rina mendapatkan gaji sebesar Rp10.000.000 setiap bulan dan membayar iuran pensiun Rp100.000 per bulan. Rina berstatus menikah dengan memiliki 1 tanggungan.Â
Berdasarkan peraturan PPh 21 terbaru, kita akan melakukan perhitungan tarif pajak untuk masa pajak Januari sampai November 2024 menggunakan tarif kategori A yaitu sebesar 2%. Cara perhitungan PPh 21 terbaru dengan kategori tersebut adalah:
Kemudian, pada bulan Desember 2024, perhitungan PPh 21 terbaru atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak (Januari-Desember 2024) dilakukan dengan menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan. Pertama kita hitung gaji neto setahun.Â
Selanjutnya, human resource department bisa menghitung penghasilan kena pajak dengan memperhatikan aturan penghasilan tidak kena pajak yang telah diatur dalam pasal 7 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Karena berstatus tidak kawin dan punya 1 tanggungan, maka tarif PTKP Rina adalah Rp58.500.000. Dengan ini, bisa diperoleh penghasilan kena pajak (PKP) sebesar:
Nah, dengan ini maka kita bisa hitung pajak penghasilan berdasarkan pasal 17 ayat (1). Karena penghasilan kena pajak kurang dari Rp60.000.000, maka dikenakan tarif pajak sebesar 5%.
Dengan ini, maka cara perhitungan PPh pasal 21 terbaru untuk Desember 2024 yaitu:
b. Tarif Efektif Harian
Peraturan PPh21 terbaru juga memperhatikan tarif yang ditetapkan untuk penghasilan bruto yang diperoleh setiap hari, mingguan, per satuan, atau borongan oleh individu yang berstatus sebagai karyawan tidak tetap. Ketentuan perhitungan adalah menggunakan jumlah rata-rata penghasilan sehari dari rata-rata upah mingguan, satuan, atau borongan yang diterima. Nah, tarif efektif harian PPh 21 adalah sebesar 0% untuk penghasilan sampai dengan Rp450 ribu dan 0,5% untuk penghasilan di atas Rp450 ribu sampai Rp2,5 juta.
Sebagai contoh, Anda adalah freelance penulis konten. Untuk menulis artikel harian, Anda mendapatkan upah Rp300.000 per artikel. Dalam satu minggu, Anda bisa menulis 3 artikel. Sedangkan untuk projek borongan dalam pembuatan konten website, Anda memperoleh upah total Rp2 juta, diselesaikan dalam minggu yang sama. Dari skenario di atas, kita bisa mulai terapkan cara perhitungan PPh pasal 21 terbaru. Pertama, hitung total penghasilan mingguan.
Dengan ini, maka rata-rata penghasilan per hari Anda adalah:
Berdasarkan skenario tarif efektif harian PPh 21, untuk penghasilan sampai dengan Rp450.000, tarifnya adalah 0%. Artinya, Anda tidak perlu membayar PPh 21 karena rata-rata penghasilan harian berada di bawah batas Rp450.000.
3. Hitung PPh 21 Otomatis dengan HRM ScaleOcean
Jika diamati, perhitungan PPh 21 terbaru memerlukan tingkat perhatian yang cukup tinggi dan perlu dihitung secara hati-hati. Apalagi jika karyawan mengalami perubahan gaji, status pernikahan, atau jumlah tanggungan dalam rentang satu tahun tersebut. Tentu, perhitungan tarif pajak juga akan berpengaruh. Hal ini bisa menyulitkan tim HR terutama bagi perusahaan dengan skala bisnis yang besar. Nah, software HRM ScaleOcean hadir sebagai solusi yang bisa mengotomatisasi proses hitung ini.
Dengan teknologi canggih, software HRM ScaleOcean dirancang untuk mengelola variabel yang beragam dalam penghitungan pajak, seperti perubahan gaji, tunjangan, dan potongan lainnya. Cara ini menjamin perhitungan pajak tidak hanya cepat tapi juga akurat, sehingga mengurangi beban kerja human resource management.
Otomatisasi ini juga sangat diperlukan agar perhitungan PPh 21 terbaru tidak saling tumpah tindih. Sangat mungkin seorang karyawan mengalami perubahan tarif efektif dari kategori A ke kategori B. Jika ini terjadi, tim HR tidak perlu pusing dengan rumus atau rule mana yang harus digunakan karena software HRM ScaleOcean secara otomatis akan menonaktifkan perhitungan yang lama dan menggantinya dengan yang baru. Anda cukup input ulang perubahan variabel seperti gaji atau tanggungan dan status pernikahan. Semua perhitungan akan secara otomatis dilakukan sistem, hanya dalam hitungan detik.
4. Kesimpulan
Dengan diterapkannya peraturan PPh 21 terbaru oleh pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, proses penghitungan pajak perlu ketelitian yang tinggi. Aturan ini, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, membedakan tarif efektif bulanan dan harian berdasarkan status pekerjaan seseorang, baik sebagai karyawan tetap maupun tidak tetap, serta dibagi dalam beberapa kategori. Di tengah perubahan tersebut, tim HR harus mampu mengelola dan menghitung pajak dengan benar. Jika ada kesalahan, akan mengakibatkan masalah hukum dan keuangan yang serius.
Software HRM ScaleOcean hadir sebagai solusi tepat untuk mengotomatisasi proses hitung tersebut. ScaleOcean secara cerdas mengelola variabel yang beragam dan berubah-ubah, seperti perubahan gaji, tunjangan, dan potongan, serta mampu menyesuaikan dengan perubahan tarif pajak efektif. Jadi, tunggu apalagi? Segera implementasikan software HRM ScaleOcean dan pastikan cara perhitungan PPh pasal 21 terbaru dilakukan dengan cepat, akurat, dan efisien. Hubungi kami sekarang juga untuk dapatkan demo gratisnya!
Dapatkan update konten terbaik kami
secara rutin di Inbox Anda!
REKOMENDASI
Artikel Terkait
Nov 15, 2024 3 Min Read
Review Ecount ERP: Kelebihan, Kekurangan, dan Alternatifnya
Nov 13, 2024 3 Min Read
Jenis Software Logistik dan Fitur Terbaiknya untuk Bisnis
Nov 12, 2024 3 Min Read
Penyebab dan Cara Mengatasi Stock Out dalam Manajemen Invent...
Nov 12, 2024 3 Min Read
15 Alternatif SAP ERP Terbaik bagi Bisnis Indonesia di 2024
REKOMENDASI