Cara Menghitung Jam Kerja Sesuai Aturan UU di Indonesia

ScaleOcean Team
Posted on
Share artikel ini

Menghitung jam kerja harus dilakukan dengan cermat dan teliti oleh human resource management karena jumlah jam kerja sudah diatur dalam peraturan ketenagakerjaan yang harus ditaati oleh perusahaan.  Dengan memahami peraturan ketenagakerjaan terkait jam kerja, perusahaan dapat menghindari pelanggaran hukum sambil memastikan bahwa semua pekerja menerima kompensasi yang sesuai.

Pembahasan ini tidak hanya bermanfaat bagi pihak human resource management, tetapi juga penting bagi para pekerja yang ingin memahami hak dan kewajiban mereka terkait dengan jam kerja. Artikel ini akan membahas cara menghitung jam kerja yang benar, termasuk cara menghitung gaji per jam dan memberikan contoh upah menurut waktu kerja.

requestDemo

1. Peraturan Jam Kerja di Indonesia Menurut Undang-Undang 

Peraturan mengenai jam kerja karyawan di Indonesia diatur dalam berbagai undang-undang, termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan UU No. 35 Tahun 2021 tentang PKWT, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja.

UU Cipta Kerja (Pasal 81 Ayat 4) menambahkan ketentuan bahwa waktu kerja harus dituangkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja sama. Berikut adalah beberapa poin utama mengenai jam kerja menurut undang-undang.

a. Jam Kerja Normal

Pasal 77 hingga Pasal 85 UU No. 13/2003 memberikan pedoman mengenai perhitungan jam kerja karyawan, yang terbagi menjadi dua pembagian waktu kerja. Jam kerja normal di Indonesia adalah 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja.

Walaupun demikian, waktu mulai dan akhir kerja tidak diatur secara spesifik dalam peraturan jam kerja pemerintah, sehingga perusahaan memiliki kebijakan untuk menetapkan hal tersebut. Peraturan ini bertujuan agar waktu kerja seimbang dengan waktu luang dan menghindari kelelahan berlebih bagi pekerja.

Adanya jam kerja yang jelas menjadi landasan dalam pengelolaan kehadiran karyawan. Selain itu, menjaga keseimbangan waktu kerja dapat berpengaruh pada produksi marginal, di mana peningkatan jam kerja yang berlebihan dapat menurunkan efisiensi dan kualitas output yang dihasilkan, seiring dengan penurunan produktivitas pekerja.

Untuk menjamin kepatuhan terhadap jam kerja normal dan perhitungan upah yang akurat, perusahaan memerlukan sistem pencatatan waktu yang handal. Absen fingerprint adalah salah satu solusi biometrik yang banyak digunakan untuk memastikan data kehadiran (waktu masuk dan keluar) setiap karyawan tercatat secara tepat.

Aplikasi pembuat jadwal kerja karyawan dapat membantu memastikan jam kerja tetap sesuai dengan peraturan, serta mengoptimalkan keseimbangan manajaantara waktu kerja dan waktu luang.

b. Waktu Istirahat

Penting untuk diingat bahwa waktu istirahat antara jam kerja tidak dihitung sebagai jam kerja, dengan durasi minimal 30 menit setelah bekerja empat jam berturut-turut sesuai Pasal 79 Ayat 2 Huruf a UU Ketenagakerjaan. Waktu istirahat bertujuan untuk menjaga kesehatan serta produktivitas pekerja selama jam kerja berlangsung.

Selain itu, Pasal 80 juga mengatur bahwa perusahaan wajib memberikan waktu yang cukup bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Ketentuan ini menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan spiritual dan keseimbangan antara tanggung jawab kerja dengan kebutuhan pribadi pekerja.

c. Kerja Lembur

Kerja lembur memerlukan persetujuan dari pekerja dan dibatasi maksimal 3 jam per hari atau 14 jam per minggu. Upah lembur harus sesuai ketentuan undang-undang: jam pertama 1,5 kali upah normal, dan jam berikutnya dua kali upah normal, sebagai kompensasi tambahan.

d. Kerja Shift

Shift kerja adalah sistem di mana jam kerja setiap shift tidak boleh lebih dari 8 jam per hari, termasuk waktu istirahat. Aturan ini memastikan bahwa pekerja dalam sistem shift tetap mendapatkan waktu istirahat yang memadai dan tidak mengalami beban kerja berlebih.

e. Hari Libur

Pekerja berhak atas hari libur mingguan dan hari libur nasional. Jika pekerja harus bekerja pada hari libur, mereka berhak atas kompensasi tambahan atau penggantian hari libur. Ini menjaga keseimbangan kerja-hidup dan menghormati hari-hari penting secara nasional.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap hak-hak ini, sistem kerja roster yang terstruktur dengan baik sangat penting. Dengan sistem ini, perusahaan dapat merencanakan jadwal kerja dengan lebih efisien, mengatur penggantian hari libur, dan memastikan pekerja mendapatkan waktu istirahat yang layak tanpa mengganggu kelancaran operasional.

2. Cara Menghitung Gaji Per Jam

Menghitung gaji per jam dalam suatu perusahaan adalah langkah penting agar karyawan dibayar sesuai dengan waktu yang mereka dedikasikan untuk bekerja. Masing-masing nominal akhir yang dihitung akan dicatat ke dalam jurnal pembayaran gaji perusahaan. Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung gaji per jam:

a. Tentukan Gaji Per Bulan

Langkah pertama adalah menentukan gaji bulanan karyawan. Misalnya, jika seorang karyawan memiliki gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000, angka ini akan digunakan sebagai dasar untuk perhitungan lebih lanjut. Gaji bulanan ini biasanya mencakup komponen dasar tanpa tambahan tunjangan atau insentif.

b. Hitung Jumlah Jam Kerja Bulanan

Tentukan jumlah jam kerja dalam satu bulan. Misalnya, dengan 22 hari kerja dalam sebulan dan setiap hari bekerja 8 jam, total jam kerja bulanan adalah 176 jam. Perusahaan biasanya memanfaat keunggulan sistem absensi online untuk melacak seberapa lama karyawan bekerja pada bulan tersebut, sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas.

c. Hitung Gaji Per Jam

Gaji per jam dihitung dengan membagi gaji bulanan dengan total jam kerja bulanan. Misalnya, jika gaji bulanan Rp 5.000.000 dan total jam kerja 176 jam, maka gaji per jam adalah Rp 28.409. Perhitungan ini ditujukan agar karyawan dibayar sesuai dengan waktu yang mereka gunakan untuk bekerja.

d. Pertimbangkan Faktor Lain

Beberapa perusahaan juga mempertimbangkan faktor tambahan seperti tunjangan atau insentif dalam perhitungan gaji per jam. Misalnya, jika ada tunjangan transportasi sebesar Rp 500.000 per bulan, maka total upah pada slip gaji bulanan menjadi Rp 5.500.000.

3. Cara Menghitung Jam Kerja yang Berlaku di Indonesia

Untuk menghitung jam kerja karyawan di Indonesia, kita dapat menggunakan rumus perhitungan berdasarkan jumlah minggu dalam setahun. Di Indonesia, biasanya terdapat 52 minggu dalam setahun, yang digunakan untuk menghitung total jam kerja tahunan dan bulanan.

Dengan ketentuan jam kerja yang umumnya 40 jam per minggu, maka total jam kerja dalam satu tahun adalah 52 minggu x 40 jam, yang menghasilkan 2080 jam kerja per tahun. Berikut penjelasan tentang cara menghitung jam kerja dalam satu bulan dan satu tahun.

a. Menghitung Jam Kerja dalam Satu Tahun

Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia membagi waktu kerja menjadi dua pembagian berdasarkan jumlah hari kerja dalam seminggu. Jika perusahaan memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu, maka perhitungan hari kerja dalam setahun adalah 52 minggu x 5 hari, yang menghasilkan 260 hari kerja per tahun.

Sementara itu, untuk perusahaan dengan enam hari kerja per minggu, perhitungan hari kerja dalam setahun menjadi 52 minggu x 6 hari, yang menghasilkan 312 hari kerja per tahun.

Berikut ini cara perhitungannya, pertama tentukan jumlah total hari kerja dalam satu tahun, biasanya dengan mengurangi akhir pekan dan hari libur dari total hari dalam tahun tersebut. Misalkan sebuah perusahaan beroperasi 5 hari seminggu (Senin sampai Jumat) dan mengakui 10 hari libur nasional, perhitungan menjadi:

Total hari kerja = (52 minggu x 5 hari) – 10 hari libur

= 260 hari – 10 hari libur = 250 Hari

Dengan asumsi 8 jam per hari, maka diperoleh:

Total jam kerja = 8 jam/hari x 250 hari = 2.000 jam/tahun

Perhitungan ini memberikan gambaran umum mengenai beban kerja tahunan dan berguna untuk perencanaan anggaran, kompensasi, dan manajemen sumber daya manusia.

4. Contoh Upah Menurut Waktu Kerja

Upah menurut waktu kerja di Indonesia diatur berdasarkan durasi jam kerja yang telah ditetapkan dan bekerja sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Berikut adalah beberapa contoh bagaimana upah dihitung berdasarkan waktu kerja.

a. Upah Harian

Pekerja yang dibayar dengan sistem upah harian menerima gaji berdasarkan jumlah hari kerja efektif dalam sebulan. Jika tarif harian adalah Rp100.000 dan seorang pekerja hadir 26 hari, total pendapatan bulanan akan menjadi Rp2.600.000. Namun, jangan salah anggap, PPh 21 tetap berlaku pada upah berikut seperti halnya pada upah bulanan.

b. Upah Mingguan

Upah mingguan diberikan kepada pekerja yang gajinya dihitung per minggu. Contohnya, pekerja dengan upah mingguan Rp500.000 yang bekerja selama 4 minggu akan menerima total Rp2.000.000 per bulan. Sistem pembayaran ini sering ditemukan di industri dengan tenaga kerja kontrak jangka pendek, memudahkan perhitungan dan pembayaran secara berkala.

c. Upah Bulanan

Upah bulanan adalah jumlah tetap yang diterima pekerja setiap bulan, terlepas dari jumlah hari kerja. Misalnya, pekerja dengan gaji bulanan Rp3.000.000 akan terus menerima jumlah tersebut setiap bulan, yang memudahkan pekerja untuk mencapai kestabilan finansial dan mendapatkan anggaran pribadi.

d. Upah Lembur

Upah lembur dihitung untuk pekerja yang bekerja lebih dari waktu jam kerja standar. Misalnya, dengan tarif upah normal Rp20.000 per jam, upah lembur untuk jam pertama adalah Rp30.000 (1,5 kali tarif normal) dan Rp40.000 untuk jam-jam berikutnya (2 kali tarif normal). Upah lembur memberikan kompensasi yang adil.

e. Upah Per Jam

Upah per jam sering digunakan untuk pekerja paruh waktu atau yang bekerja dengan kontrak yang menggantungkan gaji pada jumlah jam kerja. Jika tarif per jam adalah Rp25.000 dan pekerja bekerja 8 jam, mereka akan menerima Rp200.000 per hari. Metode ini memberikan fleksibilitas dan keadilan dalam pembayaran bagi pekerja yang jam kerjanya tidak teratur.

5. Kesimpulan

Memahami cara menghitung jam kerja sesuai aturan di Indonesia adalah hal penting yang harus dipraktikkan dalam human resource management. Dengan mengikuti pedoman tentang cara menghitung gaji per jam dan memastikan upah diberikan sesuai dengan jumlah jam kerja yang benar, perusahaan dapat menciptakan hubungan kerja yang sehat dengan para pekerjanya.

Artikel ini telah memberikan penjelasan umum tentang cara menghitung jam kerja, mulai dari perhitungan upah harian hingga lembur, serta contoh upah menurut waktu. Pemahaman mendalam, yang didukung oleh laporan absensi karyawan yang akurat, akan memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga mendukung kesejahteraan pekerja.

Jadwalkan Demo Gratis

Error message
Error message
Error message
Error message
Error message
Error message

Rekomendasi Artikel Terkait

Temukan Artikel Serupa untuk Solusi Bisnis Lebih Lengkap