Audrey
AudreyBalasan dalam 1 menit
Hello 👋

Discover how our expert consultants can elevate your company's performance. Contact us today to schedule a demo and explore tailored solutions for your business needs.
HR Informasi Bisnis Solusi Bisnis

Ketahui Contoh Kontrak Kerja Karyawan yang Baik dan Benar

3 Min Read     Posted on 10 Jul 2024

Share Artikel

Setelah Anda merekrut karyawan baru, Anda akan menandatangani kontrak kerja yang telah disetujui karyawan baru Anda. Kontrak kerja adalah perjanjian yang berisi syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban yang harus ditaati oleh kedua belah pihak. Kontrak kerja karyawan tidak hanya mengatur hubungan antara perusahaan dan karyawan, tetapi juga memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki pemahaman yang jelas mengenai apa yang diharapkan satu sama lain. Oleh karena itu, penggunaan surat kontrak kerja karyawan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama hubungan kerja.

Selain pentingnya surat kontrak kerja karyawan untuk keberlangsungan hubungan kerja, pihak human resource management harus membuat kontrak kerja yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam artikel ini, kami akan memberikan contoh surat kontrak kerja karyawan dan cara membuat kontrak kerja karyawan yang baik dan benar. Contoh surat kontrak kerja karyawan dapat menjadi panduan berguna bagi manajer HR untuk membuat dokumen hukum yang tidak hanya memenuhi standar hukum, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan dan produktif.

1. Pengertian Kontrak Kerja

Kontrak kerja karyawan adalah perjanjian hukum antara seorang karyawan dan perusahaan yang menetapkan syarat dan ketentuan pekerjaan. Kontrak ini mendefinisikan hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk namun tidak terbatas pada detail pekerjaan, gaji, durasi kontrak, kondisi pekerjaan, hak cuti, dan prosedur pemutusan hubungan kerja. Kontrak kerja juga bisa mencakup kesepakatan mengenai kerahasiaan, non-kompetisi, dan hak cipta terkait pekerjaan yang dilakukan.

Fungsi dari kontrak kerja adalah untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Hal ini dapat memudahkan karyawan untuk memahami dengan jelas apa yang diharapkan dari mereka dan apa yang mereka dapatkan sebagai balasan, sementara pemberi kerja memiliki dokumen hukum yang mendukung pengaturan kerja tersebut. Kontrak ini juga membantu mencegah terjadinya kesalahpahaman dan menyediakan landasan yang kuat untuk menyelesaikan perselisihan atau masalah yang mungkin timbul selama periode pekerjaan.

2. Jenis-Jenis Kontrak Kerja

Di Indonesia, jenis-jenis kontrak kerja diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Berikut ini adalah beberapa jenis kontrak kerja yang umum digunakan berdasarkan regulasi tersebut.

a. PKWTT

PKWTT, atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, adalah jenis kontrak kerja yang tidak memiliki batas waktu berakhirnya. Kontrak ini biasanya diterapkan untuk posisi permanen dalam sebuah perusahaan, di mana karyawan dianggap sebagai anggota tetap dari organisasi tersebut. PKWTT memberikan keamanan kerja yang lebih tinggi bagi karyawan karena mereka terlindungi dari pemutusan hubungan kerja yang tidak adil atau tanpa sebab yang jelas. Dalam kontrak jenis ini, karyawan juga cenderung mendapatkan manfaat penuh, seperti hak cuti, tunjangan kesehatan, dan jaminan sosial, yang semuanya bertujuan untuk mendukung kestabilan dan kesejahteraan jangka panjang mereka dalam perusahaan.

b. PKWT

PKWT, atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, adalah kontrak kerja yang memiliki durasi yang telah ditentukan dari awal dan biasanya diadakan untuk proyek tertentu atau kebutuhan tenaga kerja sementara. Kontrak ini berakhir secara otomatis pada tanggal yang telah disepakati tanpa memerlukan pemberitahuan pemutusan. PKWT sering digunakan untuk pekerjaan musiman, proyek dengan durasi terbatas, atau penggantian karyawan yang sedang cuti panjang. Kejelasan durasi ini membantu perusahaan mengelola kebutuhan tenaga kerjanya dengan efisien sementara karyawan yang terlibat memiliki kepastian mengenai periode kontrak mereka dan kondisi-kondisi yang telah disepakati.

3. Cara Membuat Kontrak Kerja Karyawan

Membuat surat kontrak kerja karyawan yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan adalah hal penting dalam menciptakan hubungan kerja yang sehat dan profesional antara karyawan dan pemberi kerja. Berikut adalah penjelasan mengenai cara membuat kontrak kerja karyawan.

a. Pengumpulan Informasi

Mengumpulkan informasi lengkap adalah hal yang pertama dibutuhkan dalam pembuatan kontrak kerja karyawan. Informasi ini mencakup detail personal karyawan seperti nama lengkap, alamat, dan data kontak, serta informasi pekerjaan seperti posisi, deskripsi tugas, lokasi kerja, dan jam kerja. Informasi ini tidak hanya membantu dalam mendefinisikan pekerjaan, tetapi juga memastikan bahwa kontrak dapat dijadikan referensi yang jelas dan akurat mengenai apa yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

b. Menyusun Rancangan Kontrak

Proses penulisan dimulai dengan struktur yang jelas dan pembagian ke beberapa sub-bagian. Penulisan ini dimulai dengan mencantumkan judul dan pihak-pihak yang terlibat. Setiap bagian kontrak harus jelas mendefinisikan aspek-aspek penting dari hubungan kerja, termasuk awal masa kerja, periode kontrak jika ada, dan detail mengenai posisi yang ditempati termasuk tanggung jawab yang ditetapkan. Struktur ini akan memudahkan kedua belah pihak dalam memahami kesepakatan mereka.

c. Menetapkan Ketentuan Gaji dan Manfaat

Penting untuk menentukan kompensasi dan manfaat lain yang akan didapat karyawan. Sertakan jumlah gaji, termasuk apakah itu dihitung per jam, harian, atau bulanan, serta cara dan waktu pembayaran. Manfaat seperti asuransi kesehatan, bonus, dan tunjangan lain harus dijelaskan secara spesifik, termasuk bagaimana dan kapan manfaat tersebut diberikan. Hal ini tidak hanya memberi kejelasan kepada karyawan tentang apa yang mereka dapatkan, tetapi juga membantu menghindari konflik di kemudian hari mengenai masalah kompensasi.

d. Klausul Standar

Klausul standar mencakup aturan dasar yang harus dipatuhi oleh karyawan dan apa yang dapat mereka dapatkan dari pemberi kerja. Termasuk di dalamnya adalah klausul tentang kerahasiaan, non-kompetisi, dan hak cipta. Penting untuk menjelaskan prosedur pemutusan kontrak, termasuk pemberitahuan yang diperlukan dan apa yang terjadi jika salah satu pihak melanggar ketentuan kontrak. Klausul ini sering menjadi acuan dalam menyelesaikan sengketa dan harus disusun dengan sangat hati-hati.

e. Persyaratan Khusus

Beberapa posisi mungkin memerlukan klausul atau syarat khusus yang tidak berlaku di semua jenis pekerjaan. Misalnya, karyawan mungkin diwajibkan mengikuti pelatihan khusus, mematuhi kebijakan pakaian tertentu, atau hadir dalam jam-jam tertentu yang telah ditentukan. Persyaratan seperti ini harus dijelaskan dengan rinci dalam kontrak untuk mencegah miskomunikasi dan memastikan bahwa kedua belah pihak memahami persyaratan tersebut.

f. Tanda Tangan

Kontrak harus ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk menunjukkan persetujuan mereka atas semua ketentuan yang tercantum. Menambahkan saksi pada saat penandatanganan dapat meningkatkan validitas dokumen ini sebagai bukti hukum jika ada sengketa yang muncul di kemudian hari. Penandatanganan ini adalah langkah penting dalam proses yang menandai kesepakatan formal atas syarat dan ketentuan yang telah disetujui.

g. Review dan Revisi

Penting untuk memeriksa dokumen dengan teliti sebelum penandatanganan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kontrak yang dibuat tidak melanggar peraturan ketenagakerjaan dan tidak mengandung istilah yang ambigu atau menyesatkan. Revisi mungkin diperlukan untuk mengklarifikasi poin-poin tertentu atau menyesuaikan ketentuan yang tidak sesuai dengan standar hukum atau kebijakan perusahaan.

h. Penyimpanan Dokumen

Simpan dokumen digital dan fisik secara aman sebagai referensi dan bukti kepatuhan Anda terhadap peraturan ketenagakerjaan. Ini penting untuk tujuan administratif dan untuk melindungi diri dari perselisihan hukum. Dokumentasi yang disimpan dengan baik dapat diakses dengan mudah ketika diperlukan.

4. Contoh Kontrak Kerja Karyawan

Berikut ini adalah contoh kontrak kerja karyawan yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya untuk  Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

contoh kontrak kerja karyawancontoh kontrak kerja karyawancontoh kontrak kerja karyawan Contoh kontrak kerja karyawan di atas merupakan contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan karyawan Anda. Untuk memastikan bahwa semua aspek kontrak sesuai dengan undang-undang dan peraturan terbaru, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan seorang ahli hukum.

5. Kesimpulan

Dengan memahami prinsip-prinsip dasar dalam human resource management berupa contoh kontrak kerja karyawan yang baik dan benar, Anda dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih profesional. Contoh surat kontrak kerja karyawan yang kami sajikan di artikel ini dapat membantu Anda dalam menyusun dokumen yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan karyawan. 

Mengetahui cara membuat kontrak kerja karyawan yang efektif bukan hanya bertujuan untuk mematuhi peraturan negara yang berlaku, tetapi juga menciptakan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak. Semoga panduan ini dapat menjadi referensi yang berguna dalam mengoptimalkan human resource management di perusahaan Anda.

Dapatkan update konten terbaik kami
secara rutin di Inbox Anda!

Dapatkan
Demo Gratis

Sampaikan kebutuhan bisnis Anda dan konsultasikan dengan tim ahli kami.

REKOMENDASI

Artikel Terkait

Apa itu Up Selling? Ini Arti dan Strateginya di Bisnis

  Sep 13, 2024        3 Min Read

Apa itu Up Selling? Ini Arti dan Strateginya di Bisnis

7 Strategi Menentukan Tata Letak Gudang yang Efisien

  Sep 13, 2024        3 Min Read

7 Strategi Menentukan Tata Letak Gudang yang Efisien

Best 15 HR Software in Singapore 2024

  Sep 12, 2024        3 Min Read

Best 15 HR Software in Singapore 2024

Net Present Value (NPV): Arti, Rumus, dan Cara Hitungnya

  Sep 12, 2024        3 Min Read

Net Present Value (NPV): Arti, Rumus, dan Cara Hitungnya

REKOMENDASI

Artikel Terkait