Kenali Apa itu PPJK dan Syaratnya dalam Ekspor Impor

Posted on
Share artikel ini

Bagaimana cara mendapatkan mitra yang tepat untuk melakukan segala urusan bea cukai sehingga pengiriman produk Anda tidak akan menunggu lama di pelabuhan? Solusinya adalah memperoleh layanan dari Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Melalui layanan ini, perusahaan Anda dapat terhindar dari denda karena kekeliruan dalam pengetatan regulasi.

PPJK merupakan perusahaan legal berizin yang berfungsi sebagai juru bicara profesional antara perusahaan Anda dan pihak bea cukai. Tidak hanya membantu urusan administratif bea cukai yang sangat rumit, mereka juga membantu menjaga semua urusan ekspor-impor Anda sesuai aturan hukum demi melindungi kelancaran operasional Anda.

Artikel ini akan membahas secara mendalam fungsi PPJK, kualifikasi dan sertifikasi yang wajib dimiliki, serta bagaimana mereka bekerja mendukung kelancaran Proses ekspor dan impor dalam bisnis logistik internasional.

starsKey Takeaways
  • PPJK adalah badan yang resmi memiliki izin dan bertugas mewakili eksportir dan importir dalam melakukan semua urusan yang berkaitan dengan bea cukai.
  • Syarat agar sebuah perusahaan dapat menjadi PPJK di antaranya adalah memenuhi syarat-syarat hukum yang berlaku, memiliki tenaga ahli yang berlisensi dalam bidang kepabeanan, dan memberikan jaminan ke pihak Bea Cukai.
  • Tugas PPJK dalam proses ekspor impor adalah membuat dan mengirimkan dokumen kepabeanan, melakukan hitungan bea masuk/keluar, melakukan pengecekan pada barang, dan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan bea cukai.
  • Software logistik dari ScaleOcean menjadi solusi untuk mendukung kolaborasi antara eksportir dan importir dengan PPJK.

Coba Demo Gratis!

requestDemo

1. Apa itu PPJK?

Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan atau PPJK adalah suatu perusahaan usaha yang memiliki fungsi untuk mengelola dan mengurus keharusan pabean atas nama importir ataupun eksportir, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI PER-65/PMK.04/2007.

Jadi, PPJK bisa juga disebut sebagai jasa logistik yang resmi yang membantu eksportir dan importir untuk mengurus proses pengiriman barang yang terkait dengan logistik ketika barang tersebut keluar atau masuk ke Indonesia.

Dalam pengiriman ekspor impor, Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan berperan sebagai perantara antara eksportir atau importir dengan pihak bea cukai untuk memastikan semua prosedur kepabeanan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peran ini sangat krusial untuk mengatur proses pengiriman dan menjauhkan kemungkinan adanya hambatan hukum dan administrasi yang bisa mengganggu aliran produk. Misalnya, jika perusahaan Anda mengekspor produk perusahaan ke negara seperti Australia, ada banyak lagi prosedural dan persyaratan logistik yang harus dipenuhi.

Di sini, peran Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan menjadi krusial. PPJK bertanggung jawab atas proses kepabeanan sekaligus mengurus semua prosedur dan persyaratan perpajakan agar perusahaan bisa berkonsentrasi pada pekerjaannya

Contoh PPJK yang beroperasi di Indonesia antara lain PT Bimaruna Jaya dan PT Silkargo Indonesia. Namun, untuk kebutuhan PPJK Jakarta dan PPJK Surabaya, salah satu contohnya adalah PT Pusaka Lintas Samudra, yang memiliki kantor pusat di Surabaya dan cabang di Jakarta Utara.

2. Syarat dan Kualifikasi Wajib untuk PPJK

Jika Anda mencari cara menjadi PPJK, perhatikan hal-hal berikut ini. Agar dapat menjalankan perannya dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional, perusahaan pengurusan jasa kepabeanan wajib memenuhi berbagai persyaratan ketat yang ditetapkan oleh pihak otoritas kepabeanan.

Yang pertama adalah perluasan persyaratan legalitas dimana badan usaha harus memiliki izin operasi yang sah dan terdaftar sesuai dengan aturan hukum di Indonesia. Ini termasuk memiliki nomor angka pengenal impor dan juga pengiriman dokumen dari perusahaan yang mencakup akta pendirian, NPWP, dan izin usaha lainnya.

Syarat menjadi PPJK yang kedua adalah bahwa perusahaan harus menyediakan pegawai ahli kepabeanan bersertifikat. Penyertifikatan ini dicapai lewat ujian kompetensi yang digelar oleh lembaga yang diakui, misalnya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Tidak hanya itu, syarat ini mengindikasikan bahwa individu tersebut memiliki pengetahuan yang baik tentang regulasi kepabeanan, tarif bea masuk, proses ekspor impor, tarif impor, dan juga sistem kepabeanan seperti CEISA 4.0 (Customs Excise Information System and Automation).

Terakhir, selaku tanggung jawab dan jaminan atas pekerjaan kepabeanan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan, PPJK harus menyediakan jaminan kepada bea cukai. Bentuk dari jaminan ini bisa berupa jaminan bank atau jaminan perusahaan asuransi yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Penyerahan jaminan ini bertujuan melindungi negara dari kemungkinan kerugian yang dapat terjadi akibat salah atau melanggar ketentuan oleh PPJK dalam proses pengurusan kepabeanan. Dengan memenuhi ketiga persyaratan tersebut, perusahaan pengurusan jasa kepabeanan ini memiliki profesionalitas, ketaatan hukum, dan keandalan dalam melayani eksportir dan importir.

Dasar aturan PPJK di Indonesia adalah Peraturan Menteri Keuangan RI No. 65/PMK.04/2007 tentang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan dan UU No. 17 Tahun 2006, yang memberi landasan hukum bahwa importir atau eksportir dapat memberi kuasa kepada perusahaan pengurusan jasa kepabeanan untuk memenuhi kewajiban pabean mereka.

Agar dapat beroperasi secara sah, PPJK wajib melakukan registrasi kepabeanan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (NP PPJK) yang berlaku di seluruh kantor bea cukai Indonesia.

3. Peran PPJK dalam Kegiatan Ekspor Impor

ppjk

Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) memegang peranan penting dalam mendukung aktivitas perdagangan internasional selama proses impor ekspor. Adanya perusahaan tersebut membantu para eksportir dan importir dalam menyelesaikan persoalan regulasi dan prosedural kepabeanan yang berbeda-beda antar negara.

Berikut diuraikan bagaimana peran PPJK dalam kegiatan eksportir dan importir.

a. Penetapan Nilai Pabean dan Pembayaran Bea

Sebagai hal yang sudah menjadi tanggung jawab, maka PPJK bertugas membantu importir dalam menentukan nilai pabean dari barang yang diimpor.

Perusahaan pengurusan jasa kepabeanan akan menghitung besarannya bea masuk dan pajak yang harus dibayarkan berdasarkan pengetahuan yang cukup mengenai tarif bea masuk (Harmonized System/HS Code) dan pajak impor (misalnya PPN, PPh Pasal 22 Impor, dan PPnBM jika ada) serta biaya inklaring yang ada di dalam proses kepabeanan.

Kemudian, PPJK juga bertugas dalam mengurus proses pembayaran bea masuk dan pajak tersebut ke kas negara. Hal ini bantu memastikan kewajiban kepabeanan terpenuhi agar barang dapat segera dikeluarkan dari pelabuhan atau bandara.

b. Koordinator Kepabeanan Ekspor-Impor

Pada saat berhadapan dengan badan penegakan hukum bea cukai, PPJK adalah wakil resmi dari eksportir/importir yang mirip dengan custom broker. Mereka bisa bekerja sama dengan baik dan juga berkomunikasi dengan penegak hukum bea cukai mengenai proses pengawasan dokumen, fisik barang, dan kelayakan lainnya.

Keberadaan PPJK mempermudah proses dan kebutuhan custom clearance dalam negeri dan negara tujuan, karena mereka mengetahui alur birokrasi dan bisa menjelaskan hal-hal penting yang diperlukan kepada pihak pabean.

c. Penanganan Kendala dan Penyelesaian Sengketa Kepabeanan

Terkadang selama proses ekspor dan impor ada berbagai masalah kepabeanan muncul seperti misinterpretasi hukum, penyegelan untuk pemeriksaan lebih lanjut atau konflik berkaitan dengan pengklasifikasian atau pembebanan pajak atas barang. Dalam hal ini perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah.

Perusahaan ini akan menentukan akar permasalahan, berkomunikasi dengan pihak bea cukai dan mencari solusi yang akan memberikan hasil yang paling efektif.

d. Manajemen Dokumen Kepabeanan

PPJK sepenuhnya bertanggung jawab atas pengelolaan seluruh dokumen kepabeanan yang digunakan baik pada proses ekspor, maupun impor. Ini meliputi pengurusan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), faktur komersial, packing list, Surat Keterangan Asal (SKA) dan lainnya yang dibutuhkan oleh negara tujuan.

Pemberitahuan Impor Barang (PIB), faktur, packing list, Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB), polis asuransi dan lainnya yang dibutuhkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diurus oleh PPJK saat mengimpor barang. Untuk menghindari penundaan atau denda, perusahaan harus memastikan bahwa semua dokumen disiapkan dengan benar dan sesuai dengan regulasi terkini.

Melalui penerapan aplikasi logistik ScaleOcean, proses manajemen dokumen keagenan menjadi lebih otomatis, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dan cepat menyelesaikan administrasi. Hal ini akan membantu PPJK maupun perusahaan dalam mengelola proses ekspor-impor internasional.

Logistik

4. Bagaimana Cara Kerja PPJK?

Perusahaan logistik satu ini memiliki pendekatan dan cara kerja yang berbeda dengan lainnya. Dikarenakan fokus pada pengelolaan kepabeanan, maka setelah mendapatkan permintaan pengiriman dari klien, hal pertama yang diperhatikan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan adalah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan.

Mereka juga akan memeriksa kelengkapan dan akurasi dari dokumen-dokumen ini untuk memastikan tidak ada kesalahan yang dapat mengakibatkan penundaan atau masalah kepabeanan.

Selanjutnya, PPJK melakukan penilaian bea cukai untuk barang yang akan dikirim. Penilaian ini melibatkan perhitungan tarif bea masuk berdasarkan jenis dan nilai barang sesuai dengan HS code dan ketentuan yang berlaku.

Setelah penilaian selesai, PPJK mengurus pembayaran bea cukai dan pajak lainnya yang diperlukan. Setelah semua dokumen dan pembayaran siap, PPJK berkoordinasi dengan otoritas bea cukai untuk proses pemeriksaan dan pelepasan barang. Jika terjadi pemeriksaan fisik, perusahaan ini memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Dalam skema import door to door, koordinasi ini menjadi krusial agar barang bisa segera dikirim langsung ke alamat tujuan setelah semua kewajiban pajak dan pemeriksaan di pabean selesai dilakukan. Jika muncul masalah kepabeanan, seperti penundaan atau sengketa mengenai nilai atau jenis barang, PPJK segera mengambil tindakan untuk menyelesaikannya.

Mereka menganalisis masalah, berkomunikasi dengan pihak terkait, dan mencari solusi yang tepat untuk memastikan barang dapat diproses ke tahap selanjutnya secepat mungkin. PPJK juga memberikan laporan kepada klien tentang status pengiriman dan masalah yang dihadapi, serta tindakan yang telah diambil untuk menyelesaikannya.

Pengajuan izin operasional PPJK dilakukan secara online melalui sistem CEISA 4.0. Penggunaan PPJK tidak diwajibkan jika importir/eksportir dapat mengurus dokumen pabean sendiri melalui CEISA. Sistem ini mempermudah pengelolaan dokumen impor dan ekspor, memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha.

5. Rincian Biaya Layanan PPJK yang Perlu Diketahui

Harga jasa PPJK atau Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan bisa bervariasi sesuai dengan jenis layanan, jalur pemeriksaan, kapasitas kontainer, serta handling yang dibutuhkan. Berikut ini daftar harga yang harus dipersiapkan untuk mempermudah mempersiapkan anggaran:

  • Biaya jasa PPJK dan dokumen: Biaya pengurusan dokumen biasanya berkisar mulai dari Rp600.000 hingga Rp2.000.000 per dokumen, tergantung kompleksitas ekspor atau impor.
  • Biaya handling jalur hijau: Untuk jalur hijau, biaya handling umumnya sekitar Rp750.000 untuk kontainer 20 feet dan Rp1.000.000 untuk kontainer 40 feet.
  • Biaya handling jalur kuning: Jika masuk jalur kuning, biaya handling biasanya lebih tinggi, yaitu sekitar Rp1.000.000 untuk 20 feet dan Rp1.250.000 untuk 40 feet.
  • Biaya handling jalur merah: Pada jalur merah, biaya bisa mencapai Rp1.800.000 untuk kontainer 20 feet dan Rp2.800.000 untuk 40 feet karena ada pemeriksaan lebih detail.
  • Biaya tambahan dokumen dan pemeriksaan: Perusahaan juga perlu menyiapkan biaya cetak dokumen sekitar Rp150.000 serta biaya pemeriksaan fisik atau SPJM mulai dari Rp1.200.000.
  • Komponen yang belum termasuk: Kisaran biaya tersebut belum mencakup pajak impor, bea masuk, sewa gudang, trucking, dan biaya lain yang muncul sesuai kondisi pengiriman.
  • Biaya pelatihan ahli kepabeanan: Untuk pelatihan atau sertifikasi PPJK, biaya biasanya berada di kisaran Rp5.000.000 hingga Rp9.500.000.

Gaji PPJK di Indonsia sendiri biasanya berbeda-beda, tergantung posisi, pengalaman, lokasi kerja, dan skala perusahaan logistik. Berdasarkan lowongan terbaru, staf operasional PPJK umumnya berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp6,5 juta per bulan, sementara level supervisor atau spesialis berpengalaman bisa mencapai Rp7 juta hingga Rp12 juta per bulan.

6. ScaleOcean Logistic Software Mudahkan Kolaborasi Eksportir, Importir, dan PPJK

ScaleOcean Logistic Software Mudahkan Kolaborasi Eksportir, Importir, dan PPJK

ScaleOcean merupakan software logistik yang dikembangkan guna mendukung kerjasama antara eksportir, importir, dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dalam satu sistem yang terintegrasi. Platform ini didesain agar berbagai macam proses dan data berada pada satu tempat guna memudahkan koordinasi antara pihak yang terlibat.

Dengan adanya integrasi yang kuat, membuat platform ini akan memudahkan proses pertukaran data dokumen pabean yang cepat dan aman, selain itu juga menawarkan visibilitas real-time dari status clearance pada setiap tahapan pengiriman. Dalam hal ini, silakan coba demo gratis guna merasakan bagaimana ScaleOcean mempermudah pengelolaan logistik anda dengan berbagai fitur yang tersedia.

  • Booking & Shipment Management: Mempermudah eksportir atau importir melakukan booking pengiriman dan memonitor proses tersebut mulai dari awal hingga akhir pengiriman, serta moda transportasi yang tepat.
  • Customs Clearance Integration: Menyediakan fungsi dalam pembuatan, pengiriman, dan pengecekan dokumen pabean, misalnya PIB, PEB, dan dokumen pendukung lainnya dengan integrasi CEISA 4.0 untuk mempercepat proses clearance.
  • Real-Time Tracking: Menyediakan visibilitas terhadap status pengiriman dan clearance, sehingga semua pihak dapat memonitor status barang dengan transparan.
  • Margin & Cost Calculation: Otomatis menghitung keuntungan dan biaya per pengiriman, membantu perusahaan dalam mewujudkan profitabilitas sekaligus mengurangi kemungkinan kesalahan.

Sistem ini telah terbukti berkontribusi dalam mempermudah proses manajemen operasional logistik dan proyek perusahaan dengan lebih terorganisir. Seperti contoh pengimplementasiannya dalam BEUMER Group dimana mereka bisa melakukan tracking 400+ proyek, melakukan hitungan biaya per proyek dalam waktu 10 detik, serta memiliki visibilitas penuh atas biaya, jadwal, dan sumber daya.

“ScaleOcean ERP mendukung perusahaan kami untuk mengurangi biaya administrasi hingga 80%, menyamakan rencana dengan pengeluaran proyek yang sebenarnya, serta membuat cara kerja menjadi lebih efisien secara keseluruhan.”

– Tan Kian Pin, IT Manager

7. Kesimpulan

PPJK (Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan) merupakan salah satu badan usaha yang melayani perusahaan eksportir/importir dalam hal penanganan urusan pabean, seperti dokumen impor (PIB) dan eksport (PEB) dengan tetap mematuhi peraturan. Untuk menjadi perusahaan PPJK, perusahaan harus memiliki sertifikat ahli kepabeanan dan terdaftar di Ditjen Bea Cukai sehingga cepat proses kepabeanannya.

Untuk bisa menjalankan operasional di Indonesia, PPJK harus memiliki ijin resmi dari Ditjen Bea dan Cukai serta sertifikasi kompetensi dari BNSP. Menggunakan metode kerja yang sistematik mulai dari pemeriksaan dokumen hingga proses penanganan bea masuk, PPJK membuat pelaku usaha dapat menekankan pekerjaan utama tanpa diganggu proses kepabeanan.

Oleh karena itu, Anda dapat mencoba demo gratis ScaleOcean untuk melihat bagaimana sistem terpadu ini dapat mendukung kelancaran proses logistik Anda secara efisien.

FAQ:

Apa yang dimaksud dengan PPJK?

PPJK merupakan kepanjangan dari Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan. Ini merupakan sebuah usaha yang telah diberikan ijin oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pengurusan kepabeanan. Sehubungan dengan kegiatannya, PPJK bertindak sebagai kuasa dari pemilik barang untuk memenuhi kewajiban pabean.

Sertifikat PPJK untuk apa?

Sertifikat PPJK memiliki peranan penting dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan internasional. Untuk tenaga ahli kepabeanan yang bekerja di perusahaan PPJK, sertifikat tersebut memperlihatkan kompetensinya dan pemahamannya yang dalam tentang aturan kepabeanan, proses ekspor impor, dan juga kepabeanan yang berlaku.

Apa perbedaan PPJK dan forwarder?

Perusahaan PPJK berperan secara khusus untuk pengurusan permasalahan dokumen kepabeanan, pembayaran bea masuk dan pajak, dan juga berkomunikasi langsung dengan instansi bea cukai untuk pemilik barang. Sementara itu, freight forwarder berperan lebih luas lagi, seperti mentransportasi barang, penyimpanan, konsolidasi, hingga last-mile delivery.

ERP Buat Bisnis Ngebut

Operasional rapi, bisnis makin cepat

ERP Dashboards Demo Gratis
Dekson Sinarmas Bank of China Changi Shalby

Coba Demo Gratis!

Error message
Error message
Error message
Error message
Error message
Error message

Rekomendasi Artikel Terkait

Temukan Artikel Serupa untuk Solusi Bisnis Lebih Lengkap