Catat, Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2026

ScaleOcean Team
Posted on
Share artikel ini

Sebagai salah satu negara dengan keberagaman budaya dan agama, Indonesia memiliki daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 yang ditetapkan oleh pemerintah setiap tahun. Begitu juga untuk kalender 2026 yang telah disahkan memiliki 25 hari libur. Dengan informasi ini, HR department perlu mengelola secara efektif libur tersebut dengan hak cuti karyawan lainnya.

Sesuai dengan pengantar di atas, artikel kali ini akan menunjukkan detail kalender 2026 lengkap dengan libur nasional di setiap bulannya. Diberikan juga rekomendasi sistem yang bisa diandalkan untuk mengelola cuti karyawan secara efektif dan efisien. Bagaimana cara kerja sistem tersebut? Yuk, langsung simak di sini!

starsKey Takeaways
  • Penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang berjumlah dua puluh lima hari oleh pemerintah Indonesia.
  • Daftar libur kalender 2026 mencakup total libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yaitu sebanyak 25 hari.
  • Software HR ScaleOcean membantu otomatiskan manajemen cuti, hingga perencanaan pemberdayaan SDM lainnya, menurut kalender libur nasional terbaru pemerintah Indonesia.

Coba Demo Gratis!

requestDemo

1. Penetapan Libur Nasional Kalender 2026

Pada hari Selasa, 19 September 2025, pemerintah Indonesia telah mengesahkan jadwal libur nasional untuk kalender 2026. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam kalender 2026, total ada 25 hari yang ditetapkan sebagai libur, dengan 17 hari libur nasional dan 8 hari sebagai cuti bersama. Lalu apa manfaat informasi tersebut bagi karyawan? Dengan adanya penetapan tanggal libur nasional dan cuti bersama pada kalender 2026, karyawan dapat merencanakan dan mengkoordinasikan cuti tahunannya dengan hari libur tersebut.

Selain itu, pemahaman mengenai hal berikut juga akan membantu dalam mengatur absensi dengan lebih baik. Mengetahui jadwal libur nasional 2026 dan cuti bersama juga memberi karyawan pemahaman yang jelas tentang kapan mereka berhak untuk tidak masuk kerja tanpa memotong hak cuti.

Sedangkan bagi perusahaan, penetapan libur nasional dan cuti bersama mempengaruhi lancarnya operasional. Beberapa perusahaan mungkin membutuhkan karyawan untuk tetap bekerja di hari libur, tergantung pada jenis industri dan kebutuhan bisnis. Dengan mengetahui jadwal libur, perusahaan dapat menyusun human resource planning dengan lebih baik.

2. Daftar Libur Nasional Kalender 2026

Semua penetapan tanggal libur nasional dan cuti bersama ini memang merupakan hak bagi karyawan, namun bagi tim HR dan operasional, ini adalah tantangan besar dalam hal perencanaan dan manajemen waktu. Oleh karena itu, tim HR perlu mempersiapkan strategi yang matang agar operasional bisnis tetap berjalan lancar meski karyawan sedang cuti atau libur.

Berikut informasi lengkap hari libur dan cuti bersama tahun 2026 dan strategi persiapannya dari sisi HR:

a. Bulan Januari

Bulan Januari 2026 dibuka dengan hari libur nasional untuk memperingati tahun baru pada tanggal 1 Januari. Selain itu, terdapat satu hari libur nasional lagi di pertengahan bulan, yaitu tanggal 16 Januari, untuk memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Dengan dua hari libur yang terpisah ini, karyawan memiliki waktu istirahat yang terdistribusi, tetapi tidak membentuk liburan panjang yang signifikan.

Bagi tim HR, Hari Tahun Baru sering menjadi periode krusial untuk mengelola sistem shift kerja, terutama dalam industri yang harus beroperasi 24/7. Hal ini juga menjadi momen yang tepat untuk mengkomunikasikan secara resmi saldo dan kebijakan cuti tahunan yang baru, serta memastikan bahwa semua absensi dan lembur pada periode libur telah tercatat dan dibayarkan sesuai peraturan.

b. Bulan Februari

Tahun Baru Imlek diperingati pada tanggal 16 Februari sebagai hari libur nasional, diikuti oleh satu hari cuti bersama pada tanggal 17 Februari. Adanya cuti bersama ini membuat durasi libur menjadi dua hari penuh yang berpotensi menyambung dengan akhir pekan.

Kombinasi Libur Nasional dan cuti bersama ini memicu potensi lonjakan permintaan cuti tahunan tambahan dari karyawan yang ingin mengambil libur panjang. Tim HR harus memonitor dan membatasi persetujuan cuti agar tidak terjadi kekurangan staf operasional. Pengaturan jadwal kerja dan tim stand-by harus dipersiapkan jauh hari sebelum tanggal 16 dan 17 Februari.

c. Bulan Maret

Bulan Maret adalah bulan padat libur, dimulai dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka (Libur Nasional, 18 Maret), yang diikuti oleh Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Libur Idul Fitri adalah yang terpanjang, meliputi libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 20 hingga 24 Maret 2026, sehingga total liburan besar ini berlangsung selama lima hari.

Periode Idul Fitri adalah periode kritis bagi divisi HR. Kewajiban utama adalah perhitungan dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang harus dilakukan sesuai regulasi. Selain itu, manajemen harus mengantisipasi potensi tingginya sirkulasi pegawai (termasuk pengajuan resign atau mutasi) yang secara historis sering terjadi setelah periode libur Lebaran.

d. Bulan April

Bulan April mencakup peringatan Wafatnya Isa Almasih pada tanggal 3 April dan Hari Paskah pada tanggal 5 April. Kedua hari libur ini umumnya berdekatan atau mengapit akhir pekan, tergantung penanggalannya.

Meskipun tidak disertai cuti bersama resmi, kedua tanggal ini sering dimanfaatkan perusahaan untuk menetapkan cuti bersama internal atau karyawan mengajukan cuti tahunan secara individu untuk mendapatkan liburan mini. HR perlu memastikan kebijakan lembur dan cuti di hari libur keagamaan ini sudah transparan dan adil, serta disosialisasikan kepada semua karyawan yang relevan.

e. Bulan Mei

Bulan Mei 2026 memiliki jumlah Hari Libur Nasional terbanyak, yaitu empat hari, Hari Buruh Internasional (1 Mei), Kenaikan Isa Almasih (14 Mei), Idul Adha (27 Mei), dan Hari Raya Waisak (31 Mei). Libur yang tersebar ini membuat irama kerja bulanan menjadi terpotong-potong.

Dengan banyaknya hari libur dalam satu bulan, tantangan utama bagi HR dan manajemen operasional adalah menjaga kontinuitas dan produktivitas. Manajemen wajib menyusun jadwal shift dan alokasi tim pengganti dengan sangat detail untuk memastikan pekerjaan yang sensitif waktu tidak terhambat. Pertemuan perencanaan SDM harus dilakukan untuk menyesuaikan target bulanan agar realistis mengingat berkurangnya hari kerja efektif.

f. Bulan Juni

Pada bulan Juni, terdapat duahari libur nasional, Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni dan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada tanggal 16 Juni. Kedua hari ini memberikan kesempatan istirahat yang terpisah bagi karyawan.

Implikasi perencanaan SDM di bulan Juni berfokus pada penyesuaian target dan deadline proyek. Tim HR dapat menggunakan periode ini untuk melakukan evaluasi kinerja tengah tahun atau perencanaan pelatihan karyawan, karena hari libur yang terpisah memberikan jeda yang baik untuk kegiatan non-operasional inti tanpa mengganggu produksi.

g. Bulan Agustus

Melewati bulan Juli, bulan Agustus menjadi momen penting dengan perayaan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus, yang jatuh pada hari Senin, secara otomatis menciptakan long weekend. Selain itu, terdapat Libur Nasional lain pada 25 Agustus untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Jatuhnya HUT RI pada hari Senin sangat menguntungkan karyawan, tetapi menuntut HR untuk menyiapkan kompensasi lembur yang tepat bagi karyawan yang terlibat dalam upacara atau kegiatan perusahaan di hari tersebut. Manajemen harus memastikan kebijakan lembur dan penggantian libur telah disepakati sebelum hari besar ini untuk menghindari sengketa pasca-liburan.

h. Bulan Desember

Dikarenakan tidak adanya libur nasional dan cuti bersama di bulan September, Oktober, dan November, kalender 2026 ditutup dengan perayaan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember sebagai hari libur nasional. Cuti bersama Natal di mulai pada tanggal 24 Desember.

Periode akhir tahun adalah waktu krusial bagi HR untuk menuntaskan administrasi penggajian dan perhitungan tahunan. Tim HR harus menyelesaikan audit sisa cuti tahunan karyawan, termasuk kebijakan apakah cuti tersebut dapat diuangkan (cash out), diakumulasi, atau hangus. Selain itu, manajemen harus merencanakan bonus atau insentif akhir tahun sebagai bagian dari strategi retensi karyawan.

3. Atur Cuti dan Jadwal Kerja Karyawan Lebih Efisien dengan Software HRIS ScaleOcean

Atur Cuti dan Jadwal Kerja Karyawan Lebih Efisien dengan Software HRIS ScaleOceanSetelah mengetahui kalender 2026 lengkap dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang diatur pemerintah, maka tim HR perlu mengelola cuti karyawan pada aplikasi permintaan cuti perusahaan dengan efisien untuk memastikan produktivitas kerja di perusahaan. HRIS ScaleOcean hadir sebagai solusi bagi perusahaan untuk mengelola cuti karyawan dengan lebih terstruktur dan efisien. Apa keunggulannya?

HRIS ScaleOcean mampu secara otomatis mengintegrasikan jadwal libur nasional dan cuti bersama ke dalam kalender cuti karyawan. Hal ini memudahkan tim HR untuk memonitor, menyetujui, atau menolak permohonan cuti dengan mempertimbangkan jadwal libur yang telah ditetapkan. Selain itu, sistem ini juga dapat membantu HR perusahaan dalam menentukan manajemen payroll, THR, pajak, shift karyawan, dan lain-lain. 

Tidak hanya itu, dari sistem HRIS ScaleOcean, seluruh tim HR dapat dengan mudah mengevaluasi tren cuti karyawan dan merencanakan strategi SDM yang lebih efektif. Misalnya, ketika ditemukan pola dengan banyaknya karyawan mengambil cuti setelah hari libur nasional 2026, tim HR dapat merencanakan kebutuhan tenaga kerja dengan lebih baik atau menyusun kebijakan cuti yang lebih sesuai.

Melalui software HRIS ScaleOcean, perusahaan mengelola cuti karyawan dengan lebih efisien dan meningkatkan kepuasan karyawan karena adanya proses human resource management yang transparan dan adil. Pemanfaatan teknologi ini membuktikan bahwa dengan integrasi yang tepat, ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama dari pemerintah dapat menjadi peluang untuk meningkatka produktivitas perusahaan.

4. Kesimpulan

Libur nasional kalender 2026 telah diatur dengan jelas oleh pemerintah dan menjadi hak bagi setiap karyawan. Sedangkan bagi perusahaan, penetapan ini tentunya akan mempengaruhi lancarnya operasional. Maka dari itu, pengelolaan hak cuti karyawan memerlukan sistem yang efisien agar tidak terjadi kesalahan dan dapat memastikan hak karyawan terpenuhi dengan baik.

Software HRIS ScaleOcean adalah sistem HR terbaik yang bisa Anda andalkan. Dengan fitur-fitur canggih, tim HR dengan mudah dapat memonitor, menyetujui, atau menolak permohonan cuti dengan mempertimbangkan jadwal libur yang ditetapkan. Tidak hanya itu, sistem ini juga bisa mengelola payroll dan aspek ketenagakerjaan perusahaan lain dengan mudah dan akurat. Jadwalkan demo gratis dan konsultasi dengan tim ahli kami

FAQ:

1. Apakah perusahaan wajib meliburkan karyawan saat libur nasional?

Ya, perusahaan wajib meliburkan karyawan pada hari libur nasional, karena hari libur nasional adalah hak setiap pekerja. Namun, ada pengecualian jika jenis dan sifat pekerjaan mengharuskan pekerja tetap masuk kerja secara terus-menerus, seperti pada bidang pelayanan kesehatan, jasa, atau industri yang proses produksinya tidak bisa dihentikan.

2. Bagaimana cara menghitung upah lembur karyawan yang bekerja saat libur nasional?

Untuk menghitung upah lembur pada hari libur nasional, pertama hitung upah per jam dengan rumus (1/173) x upah bulanan, lalu kalikan sesuai dengan ketentuan, untuk sistem kerja 5 hari kerja, 8 jam pertama dibayar 2 kali upah sejam, jam ke-9 dibayar 3 kali upah sejam, dan jam ke-10 dan ke-11 dibayar 4 kali upah sejam.

3. Apa perbedaan antara libur nasional dan cuti bersama bagi perusahaan?

Perbedaan utamanya adalah libur nasional adalah libur resmi yang wajib diikuti semua perusahaan dan tidak mengurangi hak cuti tahunan, sedangkan cuti bersama bersifat fakultatif (pilihan) bagi perusahaan swasta dan pelaksanaannya bergantung pada kesepakatan, serta dapat memotong hak cuti tahunan jika diambil.

4. Di mana saya bisa mendapatkan daftar resmi libur nasional dan cuti bersama untuk satu tahun ke depan?

Anda bisa mendapatkan daftar resmi libur nasional dan cuti bersama untuk tahun depan dengan mencari Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama yang biasanya diterbitkan setiap akhir tahun. Anda juga bisa menemukannya di situs web resmi kementerian terkait seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atau Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

5. Apakah ada pengecualian bagi jenis usaha tertentu yang tetap harus beroperasi saat libur nasional?

Ya, ada beberapa jenis usaha tertentu yang tetap harus beroperasi saat libur nasional karena sifat pekerjaannya yang harus terus berjalan, seperti pelayanan kesehatan, transportasi, pos, telekomunikasi, penyediaan listrik dan air, serta media massa. Selain itu, pengusaha juga dapat mempekerjakan karyawan di hari libur jika ada kesepakatan dengan karyawan, yang wajib disertai dengan pembayaran upah lembur sesuai peraturan yang berlaku.

Jadwalkan Demo Gratis

Error message
Error message
Error message
Error message
Error message
Error message

Rekomendasi Artikel Terkait

Temukan Artikel Serupa untuk Solusi Bisnis Lebih Lengkap