Mengelola perdagangan internasional dapat menjadi hal rumit, terutama dengan berbagai aturan yang harus dipatuhi. Salah satu aspek yang sering membingungkan adalah penggunaan Incoterms, yang menentukan tanggung jawab antara pembeli dan penjual dalam pengiriman barang.
Incoterms adalah sebuah kumpulan istilah-istilah yang mengatur tentang tanggung jawab pihak eksportir dan importir. Masing-masing dari istilah tersebut berbeda dan memiliki keuntungannya tersendiri. Salah satu istilah yang cenderung termasuk unggul bagi pembeli adalah Ex Works atau EXW Price.
Ex Works (EXW) adalah sebuah peraturan ekspor-impor internasional yang menanggungkan sebagian besar biaya transportasi dan lainnya kepada penjual. Hal tersebut tentunya terdengar meresahkan bagi pedagang yang tidak berpengalaman, namun sebenarnya justru merupakan keuntungan utamanya. Simak lebih lanjut artikel berikut untuk mengetahui lebih lanjut tentang istilah tersebut!
Key Takeaways
Ex Works adalah harga barang yang mencakup biaya produksi dan persiapan di lokasi penjual, tanpa biaya transportasi, asuransi, atau bea cukai.
EXW price adalah suatu istilah dalam perdagangan internasional yang menentukan bahwa harga barang hanya meliputi biaya produksi dan pengemasan di gudang penjual. Oleh sebab itu, proses selanjutnya yaitu penjemputan dari lokasi awal hingga ke lokasi tujuan akhir merupakan tanggung jawab pembeli.
Penjual hanya bertugas untuk menyediakan barang, kemudian mengemasnya dan menyerahkannya di lokasi gudang miliknya sendiri. Sedangkan, pembeli akan mengelola seluruh biaya transportasi, biaya bongkar muat, proses dokumen bea cukai, hingga pembayaran asuransi.
Contoh penerapan harga EXW adalah ketika seorang importir membeli barang dari pabrik di China dengan harga EXW USD 1.000 per unit. Harga tersebut hanya mencakup biaya produksi barang di pabrik, dan pembeli harus menanggung biaya pengangkutan, asuransi, biaya bongkar muat, dan bea cukai ekspor dari China hingga barang sampai di Indonesia.
Ex Works adalah sebuah persetujuan antara pihak eksportir dan importir dalam perdagangan internasional di mana sang pembeli menanggung segala biaya transportasi yang terlibat. Hal ini menunjukkan bahwa tanggung jawab penjual produk hanya berupa persediaan barang dagang dan penentuan tempat pengambilan barang tersebut, sedangkan tanggung jawab pembeli jauh lebih besar.
Pihak eksportir juga perlu membantu importir untuk menyusun segala dokumen ekspor yang diperlukan, namun biaya dokumen tersebut dijatuhkan kepada penjual. Secara singkat, EXW dalam impor adalah sebuah peraturan Incoterms yang memaksimalkan tanggung jawab importir dan meminimalisir tanggung jawabnya eksportir. Oleh karena itu, EXW cenderung hanya digunakan oleh importir yang berpengalaman.
3. Fungsi Ex Works (EXW)
Mungkin ada beberapa yang bingung mengapa seorang pedagang akan memilih untuk menanggung tanggung jawab yang lebih besar meskipun ada istilah Incoterms lain yang kelihatan lebih “adil”. Namun, perlu diketahui bahwa EXW dapat menjadi pilihan paling ideal sesuai dengan situasi kondisi perdagangan internasional yang akan dilakukan.
Yang pertama, skala perusahaan penjual kecil. Apabila skala bisnis eksportir relatif kecil, maka seringkali pihak-pihak tersebut tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai proses logistik. Oleh karena itu, pembeli rela mengurus dan membiayai transportasi dari negara asal ke negara tujuan bagi pihak pihak penjual, terutama jika barang yang dijual berkualitas tinggi.
Hal tersebut sering ditemukan dalam industri manufaktur di China yang dapat menghasilkan produk berkualitas dengan harga yang relatif terjangkau. Selain dari fungsi tersebut, Ex Works memberikan pihak pembeli kontrol yang lebih tinggi pada proses ekspor-impor barang. Dengan adanya hal tersebut, perusahaan dapat lebih mengetahui tentang kondisi barang dan bahkan menurunkan biaya yang diperlukan.
4. Cara Kerja Ex Works (Ex Works)
Tahapan yang terlibat dalam Incoterms Ex Works tidak berbeda dengan operasi logistik perdagangan internasional pada umumnya, melainkan perbedaannya terletak pada tanggung jawab pihak yang terlibat. Seperti yang telah dinyatakan sebelumnya, pembeli hanya perlu mempersiapkan dan mengemas barang yang akan dijual setelah menerima pesanan dan kemudian menyediakan tempat pengambilan barang tersebut.
Pengambilan biasanya akan dilakukan dengan truk yang akan membawa barang-barang ke lokasi ekspedisi, yakni pelabuhan atau bandara. Setelah segala barang sampai di lokasi yang telah ditentukan, maka barang-barang dagang akan memulai perjalanan menuju negara pihak importir. Dan ketika tiba di negara tujuan, hal-hal tersebut akan melakukan perjalanan ke gudang atau cabang perusahaan pembeli.
Segala transportasi yang disebutkan diatas menjadi tanggung jawab sang importir, yakni mereka harus membayar segala biaya transportasi yang terlibat. Kerusakan barang selama proses logistik juga menjadi tanggung jawabnya, sehingga perusahaan impor cenderung memilih untuk memegang asuransi.
Penerapan software freight forwarding ScaleOcean dapat mempermudah proses ini, termasuk membantu menghitung biaya EXW dan memantau setiap langkah dalam rantai pasokan. Dengan fitur-fitur yang terintegrasi, ScaleOcean meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan logistik internasional.
5. Tanggung Jawab Pembeli dan Penjual
Setelah melalui pembahasan di atas, Anda tentunya memiliki gambaran jelas mengenai tanggung jawab kedua pihak yang terlibat, terutama dalam memahami bagaimana skema cif cost insurance and freight sebagai salah satu landasan utama dalam pembagian biaya dan risiko pengiriman internasional.
Berikut adalah penjelasan lebih mendalam tentang tanggung jawab pembeli dan penjual:
a. Tanggung Jawab Pembeli
Dalam konteks Ex Works, pihak pembeli memiliki tanggung jawab yang jauh lebih ekstensif dibandingkan dengan penjual. Hal ini berbanding terbalik dengancif cost insurance and freight adalah metode pengiriman ya ng justru membebankan sebagian besar biaya dan risiko pengangkutan kepada pihak penjual.
Berikut adalah tanggung jawab lengkapnya:
Biaya Pengangkutan: Pengeluaran untuk pengangkutan barang ke truk dari lokasi pengambilan.
Pengiriman ke Pusat Ekspedisi Negara Asal: Perusahaan perlu memperhitungkan biaya untuk melakukan transportasi ke pelabuhan atau bandara secara akurat. Hal ini menjadi bagian penting dalam skema pengiriman internasional, terutama ketika memahami delivered duty paid di mana seluruh biaya logistik hingga lokasi tujuan menjadi tanggung jawab penuh penjual.
Biaya Bea Cukai Ekspor: Biaya ekspor negara setempat seperti pajak dan tarif.
Pengangkutan ke Vessel: Perusahaan mengalokasikan biaya pengangkutan barang menggunakan moda transportasi pilihan sebagai komponen utama dalam skema cpt terms.
Pengiriman ke Pusat Ekspedisi Negara Tujuan: Pengeluaran untuk pengiriman internasional.
Asuransi (Bila Diinginkan): Perusahaan menyediakan asuransi untuk menangani kemungkinan kerusakan barang selama perjalanan. Hal ini merupakan komponen krusial dalam skema cip carriage and insurance paid to, di mana penjual wajib membayar biaya pengangkutan dan mempertanggungkan asuransi bagi kepentingan pembeli.
Biaya Bea Cukai Impor: Pengeluaran yang diperlukan untuk memenuhi kebijakan pajak impor dan tarif.
Biaya Pelabuhan atau Bandara: Biaya sesuai dengan kebijakan pelabuhan atau bandara.
Pengiriman ke Lokasi Tujuan: Biaya pengiriman ke cabang atau gudang perusahaan.
Biaya Bongkar Muat: Perusahaan harus memperhitungkan pengeluaran untuk tenaga kerja dan mesin saat melakukan proses bongkar muat. Hal ini menjadi krusial dalam menentukan total biaya logistik, terutama jika menggunakan skema dap term di mana tanggung jawab bongkar muat di lokasi tujuan sepenuhnya menjadi kewajiban pihak pembeli.
b. Tanggung Jawab Penjual
Penjual barang juga memperoleh keuntungan karena tidak perlu membiayai keseluruhan proses pengiriman, melainkan hanya menanggung biaya produksinya saja. Skema ini sejalan dengan prinsip fca free carrier, di mana tanggung jawab penjual berakhir setelah menyerahkan barang kepada pihak pengangkut yang telah disepakati.
Berikut adalah tanggung jawab penjual sesuai dengan EXW:
Pengemasan: Melakukan pengemasan pada barang-barang yang akan dijual.
Lokasi Pengambilan: Menentukan lokasi pengambilan barang, biasanya di loading dock atau cabang lain perusahaan.
6. Kelebihan dan Kekurangan Ex Works
Bagi penjual dan pembeli, kelebihan dan kekurangan yang dirasakan dapat berbeda. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan Ex Works bagi penjual dan pembeli:
a. Bagi Penjual
Kelebihan Ex Works bagi penjual:
Risiko Operasional Minim: Penjual tidak bertanggung jawab atas barang yang sudah keluar dari gudang mereka, sehingga segala bentuk risiko sepenuhnya ditanggung pembeli.
Biaya Operasional Lebih Rendah: Biaya asuransi dan transportasi tidak termasuk dalam tanggung jawab penjual.
Proses yang Cepat dan Sederhana: Penjual hanya berfokus pada aktivitas produksi dan pengemasan, mereka tidak mengurus dokumentasi pengiriman internasional.
Kekurangan Ex Works bagi penjual:
Minim Kendali Atas Barang: Penjual sudah tidak bisa mengatur dan mengontrol pengiriman setelah barang diserahkan dan keluar dari gudang.
Risiko Reputasi: Apabila terjadi masalah dalam pengiriman, reputasi penjual dapat menurun walaupun sudah bukan tanggung jawabnya.
Sulit untuk Pembuktian Ekspor: Seluruh dokumen ekspor dipegang oleh pembeli, sehingga penjual terkadang sulit mendapatkan salinan dokumen pabean.
b. Bagi Pembeli
Kelebihan Ex Works bagi pembeli:
Kontrol Pengiriman: Pembeli dapat mengatur proses pengiriman, moda transportasi, hingga asuransi pengiriman.
Biaya Lebih Fleksibel: Dapat menentukan jasa ekspedisi dan rute pengiriman yang paling sesuai kebutuhan bisnis.
Manajemen Logistik: Pembeli bisa menyesuaikan jadwal pengiriman sesuai dengannalur distribusi dan kapasitas gudang mereka.
Kekurangan Ex Works bagi pembeli:
Beban Tanggung Jawab: Pembeli menanggung seluruh biaya asuransi, transportasi pengiriman, dan potensi risiko.
Kompleksitas Proses Ekspor: Semua izin ekspor dan dokumen bea cukai akan diurus oleh pihak pembeli.
Tingginya Risiko Logistik: Saat terjadi hambatan dalam proses pengangkutan, maka seluruh biaya tambahan, kerusakan, dan keterlambatan ditanggung oleh pembeli.
Secara keseluruhan, baik penjual maupun pembeli harus memahami setiap kelebihan dan kekurangan Ex Works Incoterms, sehingga dapat merumuskan strategi logistik yang lebih baik. Penjual dan pembeli dapat mengelola biaya, tanggung jawab, dan pengiriman secara efektif.
7. Apa Perbedaan Antara Ex Works dan Free on Board
Dalam dunia perdagangan dan pengiriman internasional, khususnya Incoterms, ada istilah lain yaitu Free–on–Board atau FOB. Oleh karena itu, penjual dan pembeli harus memahami apa itu Ex Works dan FOB agar lebih mudah menentukan Incoterms yang paling tepat bagi bisnisnya.
FOB adalah sebuah peraturan ekspor-impor yang memberikan tanggung jawab yang lebih merata kepada kedua pihak. Berbeda dengan EXW, eksportir memiliki peran lebih aktif dalam proses logistik.
Penjual bertanggung jawab atas segala biaya transportasi dan keamanan barang dari suatu lokasi ke lokasi yang telah ditentukan dalam sebuah persetujuan, biasanya pusat ekspedisi seperti pelabuhan dan bandara. Pihak tersebut juga bertanggung jawab atas penyusunan dan pembayaran dokumen ekspor.
Hal tersebut menjadikan FOB sebagai sebuah peraturan yang lebih mengunggulkan pembeli dibandingkan dengan Ex Works. Setelah barang diangkut ke moda transportasi yang telah ditentukan, maka sisa tanggung jawab akan dijatuhkan kepada sang importir. Terdapat juga beberapa istilah Incoterm lain sesuai dengan edisi 2020, yaitu Carriage Paid To (CPT) dan Cost and Freight (CFR).
8. Otomatisasikan Perhitungan EXW Price dengan Software Freight ScaleOcean
Software freight forwarding dari ScaleOcean menyederhanakan perhitungan biaya logistik, terutama dalam proses pengiriman internasional dengan menggunakan Incoterms EXW, di mana pembeli menanggung berbagai biaya logistik. Software ini dapat menghitung biaya dengan akurat, sekaligus mempermudah kerja sama dengan vendor transportasi untuk mengatur pemesanan moda transportasi dengan lancar.
Software ini menawarkan lebih dari 200 modul dan lebih dari 1.000 fitur, yang dapat dikustomisasi untuk memenuhi kebutuhan yang beragam selama proses transportasi. Selain itu, sistem ini juga dapat diintegrasikan dengan sistem lain di perusahaan, seperti software akuntansi, untuk membantu dalam perhitungan biaya yang lebih presisi.
Dengan menggunakan software ini, proses operasional menjadi lebih efisien, mengurangi kompleksitas dalam manajemen biaya logistik, dan meningkatkan efisiensi di seluruh rantai pasokan. Untuk memastikan kecocokan dengan kebutuhan perusahaan, ScaleOcean menawarkan demo gratisyang dapat diuji coba terlebih dahulu.
Beberapa fitur utama dari software freight forwarding ScaleOcean yang dapat membantu mempermudah proses logistik adalah sebagai berikut:
Booking Management: Memudahkan pelanggan dalam memesan pengiriman untuk moda transportasi laut, udara, atau darat, dengan pilihan kapasitas dan spesifikasi layanan sesuai kebutuhan.
Tracking Shipment: Memungkinkan pelacakan pengiriman secara real-time dengan nomor pelacakan unik, memberikan informasi lokasi, status transit, perkiraan kedatangan, dan pembaruan perjalanan.
LCL, FCL, FTL, and LTL: Menawarkan berbagai metode pengiriman berdasarkan kapasitas dan volume barang, seperti LCL, FCL, FTL, dan LTL, untuk mengoptimalkan biaya transportasi.
Import and Export: Mendukung pengelolaan pengiriman internasional, termasuk manajemen dokumen, perizinan, dan pemenuhan regulasi untuk impor dan ekspor.
Custom Clearance: Membantu pembuatan dan pengiriman dokumen bea cukai, serta perhitungan biaya pajak dan bea.
Margin Calculation: Mempermudah perhitungan margin keuntungan dari pengiriman dengan membandingkan pendapatan dan biaya pengiriman.
Integrasi Ceisa 4.0: Menyediakan integrasi dengan sistem Ceisa 4.0 untuk mempercepat proses clearance dan mendukung kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan Indonesia.
8. Kesimpulan
Ex Works Price adalah istilah perdagangan internasional yang menentukan batasan tanggung jawab penjual dan pembeli, penjual bertanggung jawab atas produksi dan pengemasan, namun pembeli bertanggung jawab atas seluruh alur pengiriman dan dokumentasi bea cukai. Perhitungan biaya harus tepat agar tidak terjadi konflik antara penjual dan pembeli di masa depan.
Oleh karena itu, sistem freight ScaleOcean hadir untuk menjadi solusi efisien dan efektif dalam mempermudah proses pengelolaan logistik internasionalnya. Anda dapat mengajukan sesi konsultasi dan demo gratis bersama tim expert ScaleOceam sekarang dan jalankan perdagangan internasional bisnis Anda dengan optimal!
FAQ:
1. Apa yang dimaksud dengan EXW?
Exw atau Ex Works adalah aturan dalam Incoterms yang mengharuskan penjual hanya menyediakan barang di lokasi mereka (seperti pabrik atau gudang). Pembeli bertanggung jawab atas seluruh biaya dan risiko, mulai dari pengiriman, pemuatan, bea cukai ekspor, hingga pengantaran ke tujuan akhir.
2. Apa beda EXW dan FOB?
Dalam EXW, seluruh bea ekspor dan impor menjadi tanggung jawab pembeli. Sedangkan, bea ekspor dalam FOB ditanggung oleh penjual dan bea impor ditanggung oleh pembeli.
3. Apa beda FCA dan EXW?
Perbedaan utama antara FCA (Free Carrier) dan EXW (Ex Works) terletak pada tanggung jawab ekspor dan pengangkutan awal. Pada FCA, penjual mengurus izin ekspor dan menyerahkan barang ke pengangkut yang ditunjuk pembeli. Sedangkan pada EXW, pembeli bertanggung jawab penuh mulai dari pengambilan barang di lokasi penjual, termasuk pemuatan dan izin ekspor.
4. Apa perbedaan antara EXW dan CIP?
Dalam EXW, penjual tidak mengurus pembiayaan pengiriman dan asuransi. Namun, CIP (Carriage and Insurance Paid To) membebankan biaya transportasi dan asuransi kepada penjual.
Bestoto Ferninand adalah seorang professional dengan pengalaman 1 tahun sebagai content writer yang berpengalaman dalam menulis artikel seputar permasalahan dan solusi industri.