Apa itu Contractor All Risk? Cakupan serta Jenisnya

ScaleOcean Team
Posted on
Share artikel ini

Risiko tak terduga selalu mengancam proyek konstruksi, baik secara fisik maupun finansial. Bayangkan proyek rusak akibat banjir, gempa, atau kebakaran, membuat Anda menanggung 100% biaya rework dari kantong sendiri. Belum lagi risiko tuntutan hukum dari warga sekitar akibat kerusakan properti mereka. Kerugian aset, delay, denda, dan proyek batal adalah masalah buruk yang harus dihindari.

Contractor all risk insurance dapat menjadi solusi perlindungan untuk masalah tersebut. Bagian I (material damage) dalam asuransi ini menjamin biaya pemulihan fisik akibat bencana alam, kecelakaan, hingga pencurian. Sedangkan bagian II (third party liability) melindungi Anda dari biaya ganti rugi dan tuntutan hukum pihak ketiga.

Memamhami fungsi krusial dari asuransi CAR dapat membantu perusahaan Anda memenangkan tender dan memudahkan administrasi pinjaman bank untuk kontrak proyek kontruksi bisnis Anda. Artikel ini akan menjelaskan apa itu contractor all risk, siapa saja yang membutuhkan asuransi ini, apa saja yang dicakup, jenis-jenis dari asuransi CAR ini.

starsKey Takeaways
  • Asuransi CAR adalah asuransi yang melindungi dari kerugian, tanggung jawab hukum, dan kerusakan fisik yang tidak terduga pada pekerjaan konstruksi.
  • Pihak yang membutuhkan asuransi CAR dimulai dari kontraktor, pemilik, hingga lembaga pembiayaan.
  • Polis CAR mencakup kerusakan material di lokasi proyek serta tanggung jawab hukum terhadap kerugian yang dialami pihak ketiga.
  • Software konstruksi ScaleOcean dapat membantu mengelola risiko dan dokumentasi polis untuk memastikan kepatuhan dan kemudahan akses data saat dibutuhkan.

Coba Demo Gratis!

requestDemo

1. Apa Itu Asuransi Contractor All Risk (CAR)?

Asuransi contractor all risk adalah jenis polis asuransi untuk memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan selama proses pelaksanaan proyek konstruksi. Berbeda dengan polis asuransi konvensional yang hanya menanggung risiko-risiko yang disebutkan secara spesifik (named perils), polis CAR menganut prinsip all risk.

Artinya, semua risiko kerugian atau kerusakan fisik yang terjadi pada objek pertanggungan akan dijamin, kecuali untuk risiko-risiko yang secara tegas dikecualikan dalam polis. Cakupan luasnya mencakup pekerjaan konstruksi, material, peralatan, hingga mesin yang digunakan. CAR adalah instrumen manajemen risiko vital yang melindungi perusahaan dari faktor kegagalan konstruksi tak terduga.

Dengan mengalihkan risiko finansial kepada asuransi, perusahaan dapat fokus pada penyelesaian proyek yang tepat waktu dan sesuai anggaran. Tanpa proteksi, satu insiden besar dapat menghentikan proyek dan menyebabkan kerugian masif, mengancam keberlangsungan bisnis. Polis CAR memastikan dana perbaikan tersedia, memungkinkan proyek dilanjutkan tanpa membebani arus kas perusahaan secara berlebihan.

2. Siapa Saja Pihak yang Membutuhkan dan Diasuransikan?

Polis asuransi contractor all risk (CAR) dirancang untuk melindungi kepentingan berbagai pihak yang terlibat dalam sebuah proyek konstruksi. Polis ini biasanya mencantumkan beberapa pihak sebagai Tertanggung (Insured), memastikan bahwa setiap entitas yang memiliki kepentingan finansial dalam proyek tersebut mendapatkan perlindungan.

Berikut adalah beberapa pihak yang membutuhkan asuransi contractor all risk:

a. Kontraktor umum

Kontraktor umum atau kontraktor utama (main contractor) adalah pihak yang paling jelas membutuhkan perlindungan dari asuransi CAR. Mereka memegang tanggung jawab penuh atas pelaksanaan fisik proyek dari awal hingga akhir, termasuk pengadaan material, pengerahan tenaga kerja, dan penggunaan alat berat.

Polis CAR melindungi investasi mereka dari kerusakan pada pekerjaan, kehilangan material (misalnya karena pencurian), dan kerusakan alat berat. Selain itu, kontraktor umum juga menghadapi risiko tanggung jawab hukum jika proyek merugikan pihak ketiga (misalnya, merusak bangunan tetangga). Asuransi CAR memberikan perlindungan finansial terhadap tuntutan ganti rugi dan biaya litigasi dari klaim pihak ketiga.

b. Subkontraktor

Subkontraktor adalah pihak yang dipekerjakan oleh kontraktor umum untuk mengerjakan bagian-bagian spesifik dari proyek, seperti pekerjaan listrik, pemipaan, atau pemasangan sistem HVAC. Meskipun mereka hanya bertanggung jawab atas sebagian kecil pekerjaan, risiko yang mereka hadapi tetap signifikan. Sering kali, subkontraktor akan dicantumkan sebagai tertanggung tambahan di bawah polis CAR milik kontraktor utama.

Pencantuman ini memberikan manfaat bagi semua pihak karena menyederhanakan proses klaim dan menghindari potensi tumpang tindih atau celah dalam cakupan asuransi. Dengan berada di bawah satu polis utama, jika terjadi insiden yang melibatkan pekerjaan subkontraktor, klaim dapat diproses secara terkoordinasi.

c. Pemilik Properti atau Developer

Pemilik proyek (principal/employer) adalah pihak yang memiliki kepentingan finansial terbesar dalam keberhasilan proyek. Merekalah yang menanamkan modal dan akan memiliki aset bangunan setelah selesai. Oleh karena itu, perlindungan terhadap investasi mereka adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar.

Asuransi CAR memastikan bahwa jika terjadi musibah besar yang merusak atau menghancurkan proyek, pemilik memiliki jaminan bahwa dana akan tersedia untuk membangun kembali tanpa harus mengeluarkan modal baru. Selain itu, sering kali dalam kontrak proyek konstruksi, pemilik mewajibkan kontraktor untuk memiliki polis CAR yang mencantumkan nama mereka sebagai tertanggung.

d. Perusahaan Pembiayaan

Lembaga keuangan seperti bank atau investor yang menyediakan pendanaan untuk proyek konstruksi juga memiliki kepentingan finansial yang sangat besar. Aset yang sedang dibangun berfungsi sebagai jaminan (kolateral) atas pinjaman yang mereka berikan. Jika aset tersebut rusak atau hancur, keamanan pinjaman mereka akan terancam.

Hampir semua perjanjian pinjaman untuk proyek konstruksi mensyaratkan adanya polis CAR sebagai salah satu syarat pencairan dana. Perusahaan pembiayaan akan meminta untuk dicantumkan sebagai tertanggung dalam polis, sering kali dengan klausul khusus yang disebut banker’s clause. Klausul ini memastikan bahwa klaim asuransi akan dibayarkan terlebih dahulu sehingga melindungi dari risiko kegagalan proyek.

Konstruksi

3. Apa Saja yang Dicakup Polis CAR?

Memahami cakupan polis Contractor All Risk (CAR) secara detail adalah kunci untuk memastikan proyek Anda terlindungi secara maksimal. Secara umum, polis CAR terbagi menjadi dua bagian utama atau seksi yang memberikan proteksi berbeda namun saling melengkapi. Seksi pertama melindungi aset fisik proyek, sementara seksi kedua melindungi dari tuntutan hukum pihak ketiga.

Berikut penjelasan dari masing-masing kedua bagian jenis proteksi yang diberikan asuransi CAR:

a. Kerusakan Material

Bagian ini, yang dikenal sebagai seksi I, memberikan ganti rugi atas kerugian atau kerusakan fisik yang tidak terduga dan tiba-tiba pada objek pertanggungan. Objek pertanggungan ini mencakup pekerjaan permanen (bangunan itu sendiri), pekerjaan sementara, material yang disimpan di lokasi, serta peralatan konstruksi.

Berikut adalah beberapa contoh utama risiko yang dicakup dalam seksi I:

  • Bencana alam seperti banjir, gempa bumi, badai, tanah longsor, dan tsunami.
  • Kebakaran, ledakan, sambaran petir, dan kejatuhan pesawat terbang.
  • Pencurian material atau peralatan dari lokasi proyek, serta tindakan perusakan atau vandalisme.
  • Kerusakan akibat kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan, kelalaian, atau kurangnya keterampilan pekerja.
  • Kecelakaan di lokasi proyek, seperti tabrakan alat berat, robohnya struktur, atau jatuhnya material.

Polis CAR sangat krusial untuk bencana alam (gempa, banjir) di wilayah rentan seperti Indonesia. Asuransi menanggung biaya perbaikan kerusakan, memastikan proyek tidak terhenti karena kekurangan dana darurat. CAR juga menjamin kerugian akibat kebakaran, ledakan, dan pencurian material di lokasi. Selain itu, kecelakaan di lokasi kerja (seperti crane merusak struktur) juga ditanggung oleh asuransi.

Aspek unik CAR adalah perlindungan terhadap kerusakan akibat kesalahan pelaksanaan. Jika struktur roboh karena cacat pelaksanaan, polis akan membayar biaya perbaikan kerusakan ikutan, bukan biaya koreksi kesalahan utamanya (misalnya, campuran beton yang salah). Cakupan luas ini menunjukkan pentingnya seksi I (material damage) dalam melindungi nilai investasi proyek

b. Tanggung Jawab Pihak Ketiga

Bagian kedua atau seksi II, dari polis CAR melindungi tertanggung dari tanggung jawab hukum (legal liability) atas kerugian yang diderita oleh pihak ketiga. Pihak ketiga adalah siapa pun yang tidak terlibat langsung dalam kontrak konstruksi, seperti masyarakat umum, pengunjung lokasi, atau pemilik properti tetangga.

Cakupan utama dari seksi II meliputi:

  • Cedera badan atau kematian yang tidak disengaja yang menimpa pihak ketiga.
  • Kerusakan yang tidak disengaja pada properti milik pihak ketiga.
  • Biaya hukum dan pengeluaran lain yang timbul dalam pembelaan terhadap tuntutan.
  • Tanggung jawab silang (cross liability) antar-tertanggung yang tercantum dalam polis.

Seksi II CAR melindungi dari tuntutan pihak ketiga, seperti pejalan kaki yang terluka akibat material jatuh. Polis menanggung biaya kompensasi korban dan biaya litigasi/pengacara. Jika proyek merusak properti tetangga, seksi II menjamin biaya ganti rugi perbaikan. Meskipun penerapan k3 konstruksi harus diutamakan, perlindungan ini sangat vital saat kecelakaan terjadi.

Fitur cross liability memberikan perlindungan internal yang penting. Polis menganggap setiap tertanggung (kontraktor utama/subkontraktor) sebagai entitas terpisah. Ini berarti jika kelalaian satu tertanggung merugikan tertanggung lain, polis akan memberikan respons. Fitur ini menjamin perlindungan komprehensif antarpihak dalam satu proyek.

c. Pengecualian Utama (Key Exclusions) dalam Asuransi CAR

Walaupun disebut all risk, tidak semua jenis kerugian dapat ditanggung oleh polis CAR. Setiap polis memiliki daftar pengecualian (exclusions) yang secara spesifik menyebutkan risiko-risiko apa saja yang tidak dijamin.

Berikut adalah beberapa pengecualian yang umum ditemukan dalam polis CAR:

  • Kerugian atau kerusakan akibat perang, invasi, terorisme, pemberontakan, atau kerusuhan sipil.
  • Tindakan yang disengaja atau kelalaian yang disengaja (willful act/negligence) oleh Tertanggung.
  • Biaya untuk memperbaiki atau mengganti material atau pengerjaan yang cacat (faulty workmanship/materials).
  • Kerugian konsekuensial atau tidak langsung, seperti kehilangan keuntungan, penalti keterlambatan, atau kehilangan kontrak.
  • Keausan normal (wear and tear), korosi, oksidasi, atau kerusakan yang terjadi secara bertahap.

Risiko katastrofik seperti perang dan terorisme umumnya dikecualikan karena sulit diprediksi dan diukur, sesuai standar industri. Polis CAR juga tidak menjamin kerugian yang disebabkan oleh tindakan sengaja tertanggung, seperti sengaja merusak untuk klaim. Pengecualian ini penting untuk mencegah penipuan asuransi (insurance fraud) dan menjaga integritas serta solvabilitas perusahaan asuransi.

Polis CAR bukanlah jaminan kualitas, biaya pengerjaan yang cacat atau salah pasang tidak ditanggung. Namun, kerusakan yang diakibatkannya (ensuing damage) dapat ditanggung asuransi. Selain itu, kerugian konsekuensial (finansial tidak langsung), seperti hilangnya pendapatan karena proyek terlambat, tidak termasuk cakupan standar. Risiko ini memerlukan polis terpisah, seperti Advance Loss of Profit (ALOP).

4. Fleksibilitas Polis CAR di Indonesia

Fleksibilitas Polis CAR di IndonesiaPasar asuransi di Indonesia menawarkan fleksibilitas tinggi dalam penyusunan polis CAR melalui klausul tambahan. Klausul ini menyesuaikan cakupan dengan risiko spesifik setiap proyek konstruksi yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Klausul pertama adalah jaminan periode pemeliharaan, yang memperpanjang perlindungan setelah serah terima untuk cacat yang muncul kemudian.

Memilih kombinasi klausul yang tepat memerlukan analisis risiko yang cermat terhadap karakteristik unik proyek (lokasi, desain, kompleksitas). Analisis ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang paling komprehensif. Oleh karena itu, perusahaan konstruksi sangat disarankan untuk bekerja sama dengan pialang asuransi (insurance broker) berpengalaman.

Dua klausul finansial lainnya yang krusial adalah jaminan biaya pembersihan puing (debris removal clause), yang menanggung biaya besar pembersihan setelah insiden. Kedua, ada klausul eskalasi (escalation clause) yang secara otomatis meningkatkan nilai tanggungan polis untuk mengimbangi dampak inflasi pada harga material dan tenaga kerja. Hal ini sangat penting untuk mendukung manajemen keuangan proyek konstruksi.

5. Jenis Polis Contractor All Risk

Terdapat dua jenis utama polis contractor all risk (CAR) yang dapat dipilih oleh perusahaan konstruksi, tergantung pada model bisnis dan frekuensi proyek yang mereka kerjakan. Pilihan antara kedua jenis polis ini akan memengaruhi cara administrasi asuransi dan struktur premi. 

Berikut adalah penjelasan dari kedua jenis polis contractor all risk:

a. Polis Spesifik per Proyek

Polis ini diterbitkan untuk melindungi satu proyek konstruksi spesifik dari awal hingga akhir, termasuk periode pemeliharaan jika ditambahkan. Setiap detail polis, termasuk nilai pertanggungan, periode asuransi, dan premi, dihitung berdasarkan karakteristik unik dari proyek tunggal tersebut.

Polis spesifik per proyek ideal untuk kontraktor yang menangani proyek-proyek besar, kompleks, dan berjangka panjang, seperti pembangunan gedung pencakar langit, jembatan, atau pabrik. Karena setiap proyek memiliki profil risiko yang sangat berbeda, pendekatan ini memungkinkan penyesuaian cakupan dan premi yang sangat akurat.

b. Polis Tahunan

Polis tahunan atau annual policy atau open cover dirancang untuk kontraktor yang secara rutin mengerjakan banyak proyek dalam satu tahun. Daripada membeli polis terpisah untuk setiap proyek, kontraktor membeli satu polis yang berlaku selama satu tahun dan secara otomatis mencakup semua proyek yang mereka mulai dalam periode tersebut, asalkan proyek tersebut memenuhi kriteria yang telah disepakati.

Keuntungan utama dari polis tahunan adalah efisiensi administratif dan potensi penghematan biaya. Kontraktor hanya perlu mendeklarasikan setiap proyek baru kepada perusahaan asuransi, dan premi akan dihitung berdasarkan total omzet atau nilai kontrak tahunan yang diperkirakan. Jenis polis ini cocok untuk kontraktor yang relatif seragam dan berulang, seperti pembangunan perumahan atau renovasi interior.

Untuk mengelola kedua jenis asuranci CAR ini, implementasi software konstruksi ScaleOcean dapat menjadi solusi. ScaleOcean menjadi platform terpusat untuk manajemen data dan dokumentasi risiko yang krusial untuk proses pengajuan, pengelolaan, dan klaim asuransi. Meskipun software ini tidak menyediakan asuransi, ia menjadi alat yang menyediakan data akurat yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi.

6. Kesimpulan

Asuransi contractor all risk adalah asuransi perlindungan untuk kerusakan fisik proyek konstruksi dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Polis ini melindungi investasi proyek secara menyeluruh dari kerusakan fisik material (seksi I). Sekaligus menanggung tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (seksi II). Memahami cakupan dan fleksibilitas polis melalui klausul tambahan krusial untuk manajemen risiko yang cerdas.

Software konstruksi ScaleOcean sangat krusial dalam mendukung asuransi CAR. Fitur pelacakan anggaran dan manajemen aset menyediakan data akurat untuk penentuan premi asuransi. Sistem ini juga berfungsi sebagai bukti kuat untuk manajemen klaim, merekam biaya dan status proyek secara real-time. ScaleOcean membantu mitigasi risiko operasional, yang berpotensi mengurangi biaya premi Anda.

Memahami fungsi krusial dari asuransi CAR membantu Anda dalam memitigasi risiko proyek konstruksi dan mengubahnya menjadi keunggulan bisnis Anda. Segera jadwalkan demo gratis dan konsultasi dengan tim ahli kami untuk melihat bagaimana software konstruksi ScaleOcean dapat membantu penggunaan asuransi contractor all risk untuk bisnis.

FAQ:

1. Apa itu asuransi contractor all risk?

Asuransi contractor all risk (CAR) dirancang khusus untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko kerugian atau kerusakan yang terjadi selama proyek pembangunan berlangsung, seperti proyek pembangunan gedung perkantoran dan bangunan komersial lainnya, pekerjaan konstruksi bangunan industri, dan pembuatan taman.

2. Apa saja yang dikecualikan?

Kerugian yang disebabkan oleh kesalahan desain atau cacat material/pengerjaan, meskipun kerusakan lanjutan akibat cacat tersebut mungkin ditanggung. Kerusakan akibat keausan, korosi, oksidasi, dan kondisi cuaca normal. Kerusakan pada peralatan konstruksi akibat kegagalan mekanis atau elektrik (seperti kegagalan mesin, kekurangan oli). Risiko perang, pemberontakan, revolusi, kerusuhan, pemogokan, dan akibat nuklir. Keterlambatan pekerjaan atau kerugian akibat dihentikannya pekerjaan.

3. Kapan asuransi ini dimulai dan berakhir?

Asuransi biasanya berlaku sejak tanggal dimulainya pekerjaan konstruksi hingga tanggal selesainya proyek (atau tanggal berakhirnya kontrak), dan perluasan periode pertanggungan dapat didiskusikan.

Jadwalkan Demo Gratis

Error message
Error message
Error message
Error message
Error message
Error message

Rekomendasi Artikel Terkait

Temukan Artikel Serupa untuk Solusi Bisnis Lebih Lengkap