

Umumnya, biaya pengadaan akan terlihat murah di awal pembelian. Lalu, seiring berjalannya waktu biaya akan mengalami pembengkakan. Banyak perusahaan memilih vendor berdasarkan harga beli saja tanpa mempertimbangkan faktor penting lainnya. Misalnya, biaya energi, perawatan, limbah, dan disposal. Oleh karena itu, perusahaan biasanya belum menyadari total cost of ownership sejak awal proses.
Dampak akan hal itu, perusahaan harus menghadapi pembengkakan biaya yang tidak terprediksi. Contohnya, produk boros energi atau cepat rusak yang bisa menyebabkan biaya operasional meningkat. Tidak hanya itu, beban anggaran juga bertambah karena limbah dan proses pembuangan yang rumit. Akibatnya, perusahaan gagal dalam upaya efisiensi bisnis meskipun harga beli di awal terlihat rendah.
Green procurement mempermudah perusahaan memberi penilaian atas pembelian seluruh siklus biaya. Melalui life cycle costing, tim bisa menentukan vendor dan produk yang lebih efisien. Selain itu, dengan dukungan sistem digital, transparansi evaluasi bisa tercapai. Artikel ini akan membahas green prcourement, prinsip utama, dan cara strategis untuk menerapkannya.
Green procurement adalah pendekatan dalam pengadaan barang atau jasa dengan memberi pertimbangan atas beberapa faktor. Misalnya, dampak lingkungan dari barang, jasa, dan pemasok, serta proses pembelian sejak awal sampai akhir. Maka, perusahaan tidak hanya melihat penawaran harga murah, melainkan efisiensi energi, bahan baku, umur pakai, emisi, kemasan, dan potensi limbah.
Konsep apa itu green procurement dapat dengan mudah perusahaan pahami sebagai suatu cara melakukan pembelian kebutuhan bisnis dengan tanggung jawab penuh. Artinya, dalam proses pengadaan, perusahaan harus memperhatikan aspek harga, kualitas, ketersediaan, dan ketepatan waktu. Kemudian, perusahaan juga harus melibatkan syarat ramah lingkungan sebagai evaluasi.
Dalam praktiknya, green procurement terbagi menjadi beberapa kategori penerapan. Di antaranya, proses pembelian bahan baku produksi, kendaraan operasional, alat kantor, jasa logistik, sampai ke vendor manajemen limbah. Dengan ini, perusahaan dapat mengefisiensikan biaya pengadaan dan meningkatkan reputasi perusahaan secara berkelanjutan.

Bagi perusahaan, green procurement bersifat krusial sebab setiap keputusan pembelian akan mempengaruhi biaya, risiko kepatuhan, citra merek, dan kualitas dari supply chain. Kemudian, bisnis dapat meminimalisir risiko pemborosan dengan mengimplementasikan green procurement.
Berikut merupakan alasan utama pentingnya menerapkan pengadaan ramah lingkungan:
Pertama, green procurement dapat menampilkan biaya secara keseluruhan. Dengan ini, perusahaan dapat mengetahui bahwa di balik harga awal yang lebih tinggi, terdapat konsumsi energi, perawatan, dan limbah dengan lebih rendah. Maka dari itu, biaya pengadaan akan lebih hemat dalam jangka panjang dan keputusan pembelian pun menjadi lebih strategis.
Berikutnya, proses pengadaan ramah lingkungan dapat membantu meminimalisir risiko sejak awal seleksi. Misalnya, pemakaian material berbahaya atau vendor yang tidak patuh regulasi. Dengan menerapkan pendekatan ini, tim pengadaan bisa memberi penilaian atas dokumen, sertifikasi, dan jejak lingkungan pemasok. Maka, perusahaan bisa mengontrol kepatuhan regulasi dengan baik.
Ketiga, seiring perkembangan bisnis modern, stakeholder kini memperhatikan seluruh praktik bisnis berkelanjutan. Oleh sebab itu, dengan green procurement, perusahaan bisa menilai operasional pengadaan telah berjalan dengan serius dan bertanggung jawab. Dengan ini, kepercayaan investor, pelanggan, dan mitra bisnis dapat meningkat. Selain itu, perusahaan bisa membangun reputasi merek yang kuat.
Terakhir, proses pengadaan ramah lingkungan bersifat krusial karena dapat mendorong perusahaan memilih pemasok yang sejalan dengan target berkelanjutan perusahaan. Selain itu, vendor terpilih juga terpengaruh melakukan evaluasi perbaikan proses, material, dan manajemen limbah. Maka, transparansi rantai pasokan meningkat pesat sehingga perusahaan lebih siap menghadapi demand pasar.
Baca juga: Procure to Pay (P2P): Pengertian, Proses dan Manfaatnya
Terdapat perbedaan utama antara green procurement dan procurement biasa, yakni ruang lingkup evaluasi. Procurement biasa umumnya terfokus pada harga, kualitas, dan ketersediaan. Di sisi lain, green procurement melibatkan aspek dampak lingkungan, keberlanjutan supplier, dan juga biaya sepanjang siklus hidup produk sebelum membuat keputusan pembelian.
Di bawah ini penjelasan faktor yang membedakan kedua jenis pengadaan tersebut:
Perbedaan pertama, procurement biasa memiliki fokus penerapan dalam pemenuhan kebutuhan perusahaan dengan hanya mempertimbangkan biaya dan waktu. Meskipun green procurement juga memperhatikan hal tersebut, ada fokus penting yang jadi bahan pertimbangan, yakni faktor lingkungan, sebagai strategic sourcing. Di dalamnya, perusahaan akan menilai bahan, energi, dan limbahnya.
Selanjutnya, berbeda dengan procurement biasa, dalam green procurement, perusahaan tidak hanya menilai pemasok dari harga dan kapasitas pasoknya. Artinya, perusahaan juga melihat sertifikasi, kebijakan lingkungan, dan praktir produksi vendor yang supplier miliki. Karenanya, proses seleksi menjadi lebih ketat dan perusahaan bisa mendapat mitra yang penuh tanggung jawab.
Ketiga, procurement biasa umumnya hanya menekankan fungsi, jumlah, dan harga produk dalam melakukan pembelian. Di sisi lain, green procurement menambahkan spesifikasi khusus. Misalnya, bahan daur ulang, efisiensi energi, dan kemasan ramah lingkungan. Dengan melibatkan kriteria tersebut, artinya perusahaan dapat membantu meminimalisir dampak negatif produksi.
Kemudian, perbedaan yang terlihat jelas antara keduanya yakni tujuan pengadaan. Procurement biasa memiliki tujuan memastikan kebutuhan operasional terpenuhi. Sedangkan green procurement mempunyai tujuan lebih luas. Misalnya, mendukung efisiensi, kepatuhan, dan keberlanjutan. Oleh sebab itu, nilai yang perusahaan hasilkan tidak hanya bersifat finansial.
Terakhir, output procurement biasa umumnya hanya terlihat dari penghematan biaya dan kelancaran suplai. Di sisi lain, green procurement menghasilkan output tambahan. Misalnya, pengurangan limbah, reputasi yang semakin baik, dan risiko yang lebih rendah. Perusahaan juga memiliki data keberlanjutan. Ini penting untuk laporan bisnis modern.
GPP green public procurement adalah pendekatan pengadaan di sektor publik. Di mana tujuan penerapannya yakni mendorong pemerintah atau lembaga publik untuk melakukan pembelian barang dan jasa dengan pertimbangan dampak lingkungan. Artinya, perusahaan telah mendukung target minimalisir emisi, hemat energi, dan penggunaan sumber daya yang bertanggung jawab.
Di dalam dunia bisnis, prinsip GPP berperan sebagai referensi perusahaan swasta dalam membangun standar pengadaan berkelanjutan. Tidak hanya itu, pendekatan ini juga mempermudah pemahaman perusahaan akan pentingnya kriteria lingkungan dalam dokumen tender, seleksi vendor, dan juga kontrak pembelian.
Di Indonesia, pedoman pengadaan telah tercantum dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 157 Tahun 2024. Selain itu, Perpres No. 46 Tahun 2025 juga tercatat sebagai perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini memperkuat pentingnya procurement yang terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan pembangunan berkelanjutan.

Penerapan green public procurement bermanfaat dalam membantu pengelolaan pengadaan perusahaan guna mencapai hasil yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, pendekatan tersebut juga dapat meningkatkan kontrol biaya, risiko supplier, dan kepercayaan stakeholder.
Di bawah ini merupakan poin-poin manfaat penerapan GPP dalam bisnis, yakni:
Aplikasi e-Procurement lokal, seperti ScaleOcean, mempermudah penerapan green procurement melalui seleksi vendor, audit material, PR, PO, dan sourcing. Selain itu, data purchasing dapat terhubung langsung ke inventory dan accounting. Maka, transparansi dan efisiensi pembelian meningkat. Coba demo gratis untuk melihat ScaleOcean menjalankan pengadaan yang strategis dan berkelanjutan.
Prinsip utama green procurement melingkupi penilaian biaya sepanjang siklus hidup, seleksi pemasok berkelanjutan, minimalisir limbah, transparansi data, dan perbaikan serta evaluasi. Berdasarkan hal tersebut, perusahaan dapat mencapai kepatuhan kebijakan pengadaan yang konsisten dan tidak tergantung pada keputusan harga jangka pendek saja.
Lima prinsip dalam mengadopsi pendekatan pengadaan ramah lingkungan, antara lain:
Pertama, life cycle costing, di mana penerapan green procurement dapat mempermudah perhitungan biaya sejak awal pembelian sampai ke akhir penggunaan. Akuntabilitas ini terdiri dari biaya energi, maintenance, disposal, dan risiko limbah. Maka, perusahaan dapat memahami bahwa pilihan termurah belum tentu akan menjadi yang terbaik.
Kedua, prinsip supplier sustainability, di mana pendekatan dapat menentukan sejauh mana vendor bertanggung jawab atas bisnisnya. Dengan ini, perusahaan dapat menyaksikan kualitas bahan baku, proses produksi, emisi, dan manajemen limbah vendor. Setelahnya, untuk menghindari target green procurement hanya pada lingkup internal, perusahaan bisa mengevaluasi vendor untuk ikut terlibat.
Berikutnya, waste reduction memiliki fokus dalam meminimalisir limbah, mulai dari proses pembelian sampai ke akhir penggunaan produk. Di dalamnya, perusahaan dapat melakukan seleksi atas produk tahan lama, kemasan minimal, atau pun material daur ulang. Dengan ini, biaya pembuangan dapat berkurang dan operasional menjadi lebih bersih bebas limbah.
Tidak hanya itu, salah satu prinsip lainnya adalah transparansi data, sehingga pengadaan ramah lingkungan semakin mudah melewati proses audit. Pencatatan data tersebut melingkupi pemilihan vendor, spesifikasi produk, dan approval pembelian. Tidak hanya itu, tim harus memperhatikan standar kepatuhan internal dan regulasi pemerintah.
Terakhir, continuous improvement merupakan prinsip yang memastikan green procurement berkembang selaras kebutuhan bisnis. Prinsip tersebut sejalan dengan lean procurement sebab evaluasi rutin dapat meminimalisir pemborosan proses, biaya, dan pemasok yang efektif. Karenanya, perusahaan harus memantau performa, dampak produk, dan efektivitas kebijakan supplier.
Green procurement process bisa perusahaan terapkan dengan cara mengubah strategi dalam pengadaan. Misalnya, mengubah perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, evaluasi vendor, membandingkan penawaran, dan pemantauan dampak purchasing.
Terdapat lima langkah implementasi pengadaan ramah lingkungan, sebagai berikut:
Langkah pertama, perusahaan harus memahami kebutuhan pengadaan dengan jelas. Artinya, tim procurement perlu memastikan barang atau jasa benar-benar perusahaan butuhkan dan tidak hanya mengikuti pola pembelian lama. Karenanya, perusahaan bisa menghadirkan evaluasi rutin dalam rangka meminimalisir pembelian yang berlebihan dan tidak lagi relevan.
SOP procurement adalah pedoman kerja yang memuat aturan dalam tahapan pengadaan barang dan jasa. Kemudian, panduan tersebut dapat menjaga kestabilan efisien, transparan, dan akuntabel dalam proses pengadaan. Maka, pada proses identifikasi, SOP dapat mempermudah tim memberi penilaian urgensi, anggaran, dan spesifikasi. Karenanya, permintaan pengadaan punya dasar jelas.
Selanjutnya, langkah krusial yang perlu perusahaan lakukan yakni menetapkan kriteria produk sebelum meminta penawaran pada vendor terpilih. Misalnya, efisiensi energi, bahan ramah lingkungan, daya tahan, dan standar kemasan. Standar tersebut dapat menyajikan opsi sesuai bagi para supplier untuk menawarkan produknya.
Ketiga, perusahaan harus mengadakan evaluasi supplier rutin. di dalamnya, pertimbangan atas harga, kualitas, dan komitmen lingkungan harus dibahas dengan matang. Selain itu, perusahaan juga dapat meminta dokumen pendukung. Misalnya, sertifikasi atau riwayat kepatuhan regulasi vendor. Dengan menerapkan hal ini, proses green procurement berjalan lebih aman dan strategis.
Tidak hanya itu, penawaran juga tidak cukup dengan hanya membandingkan harga awal saja. Tim pengadaan harus meninjau biaya perawatan, konsumsi energi, umur pakai, dan biaya disposal. Dampak baiknya, perusahaan bisa menemukan nilai terbaik dan terhindar dari tambahan biaya yang tidak terprediksi dan menyebabkan timbulnya pembengkakan anggaran.
Tahapan terakhir, yakni setelah melakukan pembelian, perusahaan juga harus memantau penggunaan produk dan dampaknya. Misalnya, perusahaan harus melakukan pencatatan data konsumsi, limbah, keluhan, dan biaya operasional. Dengan melakukan monitoring, perusahaan bisa menilai tingkat efektivitas keputusan pengadaan sehingga hasilnya dapat menjadi referensi pembelian berikutnya.

Implementasi pengadaan ramah lingkungan umumnya dapat terlihat dalam proses pengadaan material, pemilihan supplier lokal, dan manajemen limbah vendor. Dalam skala enterprise, berkolaborasi dengan tail spend management, perusahaan bisa mengontrol data pembelian kecil yang tersebar di banyak departemen. Dengan begitu, keputusan pengadaan tetap konsisten dan selaras target.
Berikut contoh penerapan pendekatan procurement berbasis lingkungan:
Pertama, green procurement umumnya mempermudah perusahaan manufaktur dalam melakukan pemilihan bahan baku yang aman, tahan lama, dan mempunyai kandungan daur ulang. Di sisi lain, pada proyek konstruksi, material hemat energi juga dapat menjadi pilihan prioritas. Karenanya, perusahaan bisa mengurangi dampak lingkungan yang bersifat negatif.
Kedua, pemilihan supplier lokal sebagai bentuk penerapan pengadaan ramah lingkungan dapat meminimalisir jarak pengiriman dan emisi kendaraan. Tidak hanya itu, perusahaan juga bisa memangkas waktu distribusi menjadi lebih singkat karena komunikasi yang mudah. Hanya saja, perusahaan tetap perlu melakukan evaluasi atas kualitas vendor terpilih.
Terakhir, sebagai hal krusial, perusahaan harus memasukkan kewajiban manajemen limbah yang tepat dalam kontrak kerja sama vendor. Misalnya, vendor perlu mengambil kembali kemasan, melakukan pengelolaan sisa material, atau bahkan membuat laporan proses disposal. Dengan ini, batas tanggung jawab semakin jelas dan perusahaan bisa mengontrol pengurangan risiko lingkungan.
Sebagai gambaran, contoh e-procurement di Indonesia dapat terlihat dari LPSE dan e-Katalog untuk mempersingkat proses lelang dan transparansi belanja pemerintah. Sedangkan dalam sektor swasta, platform pengadaan umumnya dipakai tender dan vendor. Tidak hanya itu, penyedia lokal juga umumnya support budgeting sampai ke PO. Karenanya, proses green procurement lebih terukur.
Masalah yang marak perusahaan hadapi dalam penerapan green procurement umumnya meliputi kesiapan data, standar evaluasi, dan konsistensi proses pengadaan. Misalnya, perusahaan mengalami kesulitan melakukan penilaian supplier sebab dokumen dan riwayat performa tidak tercatat rapi. Tidak hanya itu, stigma produk ramah lingkungan memiliki harga mahal di awal juga bisa mempengaruhi.
Berikut adalah poin-poin tantangan penerapan pengadaan ramah lingkungan:
Green procurement adalah strategi krusial perusahaan guna mencapai proses pengadaan yang lebih efisien, bertanggung jawab, dan relevan dengan demand bisnis. Dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, biaya jangka panjang, dan kualitas pemasok, maka perusahaan dapat memperoleh keputusan yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, melainkan juga tercapai target keberlanjutan.
Software e-procurement ScaleOcean mempermudah pengelolaan pengadaan dengan otomatis, dari permintaan pembelian, persetujuan, seleksi vendor, dokumen kontrak, sampai ke purchase monitoring. Dengan integrasi AI ERP, sistem dapat memperoleh keputusan berbasis data sehingga proses pengadaan lebih efisien. Lakukan uji coba gratis untuk memperoleh pengalaman atas kemudahan pengelolaan pengadaan perusahaan Anda.
Green procurement atau pengadaan hijau adalah pendekatan dalam melakukan pembelian barang, jasa, atau kebutuhan konstruksi dengan memperhitungkan dampak lingkungan sejak tahap pemilihan sampai ke akhir masa pakai produk. Pendekatan tersebut mempermudah perusahaan dalam meminimalisir emisi karbon, menghemat penggunaan energi, serta menekan limbah, sekaligus mendukung operasional bisnis yang lebih berkelanjutan.
Green product atau produk ramah lingkungan adalah barang maupun jasa yang dirancang untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan selama seluruh siklus hidupnya. Produk ini biasanya menggunakan bahan daur ulang, hemat energi, minim zat berbahaya, dan lebih mudah terurai setelah digunakan.
Di Indonesia, konsep ini selaras dengan agenda Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement. Melalui LKPP, pemerintah mulai memasukkan aspek lingkungan dan sosial dalam proses pengadaan nasional. Tujuannya adalah mengurangi dampak negatif belanja negara terhadap lingkungan, sekaligus mendorong praktik pengadaan yang lebih bertanggung jawab. Kerangka nasionalnya dapat dilihat dalam dokumen Peta Jalan Pengembangan SPP di Indonesia.