Menghadapi proses pengiriman logistik internasional dapat menjadi hambatan bagi bisnis, terutama dengan kompleksitas dokumen ekspor impor yang harus dipenuhi. Bahkan kesalahan kecil, seperti kekurangan satu dokumen atau ketidaksesuaian informasi, dapat menunda pengiriman, menambah biaya, dan merusak reputasi perusahaan Anda.
Memahami dan mengelola dokumen ekspor impor dengan benar bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan investasi strategis yang dapat memperkuat bisnis Anda.
Dengan pengelolaan yang tepat, Anda bisa mencegah hambatan, memastikan perusahaan patuh terhadap regulasi, dan mempercepat proses pengiriman. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memberikan keunggulan kompetitif yang signifikan dalam industri logistik.
Artikel ini akan jadi panduan Anda dalam menyusun, menyiapkan, dan mengelola berbagai dokumen ekspor impor yang umum dibutuhkan. Kami juga akan membahas manfaat tiap dokumen dan memberikan contohnya.

- Dokumen ekspor impor merupakan dokumen resmi yang mengatur alur pergerakan barang antar negara, baik untuk keperluan administratif maupun hukum.
- Jenis dokumen ekspor impor yang umum digunakan termasuk faktur penjualan, bukti pengangkutan, deklarasi kepabeanan, letter of credit, dan letter of indemnity.
- Fungsi utamanya meliputi memastikan kepatuhan regulasi, melancarkan transportasi dan pembayaran, serta mempercepat proses bea cukai untuk efisiensi pengiriman barang.
- Software freight forwarding ScaleOcean mengotomatisasi, menyederhanakan, dan memastikan kepatuhan regulasi pengiriman, sehingga pengelolaan dokumen ekspor impor lebih efisien.

Apa itu Dokumen Ekspor Impor?
Dokumen ekspor impor adalah berkas esensial yang wajib ada dalam setiap transaksi perdagangan internasional. Dokumen-dokumen berfungsi sebagai bukti sah atas transaksi, proses pengiriman, serta kepatuhan terhadap berbagai regulasi perdagangan. Faktur, daftar kemasan, bill of lading, dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah beberapa contoh utamanya.
Kelancaran proses ekspor impor sendiri sangat bergantung pada efisiensi di berbagai titik kunci dalam rantai pasok, termasuk di pelabuhan. Memahami jenis port logistik dan fungsinya menjadi penting dalam memastikan alur barang tidak terhambat.
Mengapa Dokumen Ekspor Impor Penting untuk Logistik?
Dokumen impor barang dan ekspor menjadi hal penting yang harus dipersiapkan dan dikelola sebelum pengiriman dilakukan. Salah satu dokumen penting dalam proses impor adalah angka pengenal impor, yang berfungsi sebagai identitas resmi importir dalam pengurusan bea cukai dan pengawasan barang
Hal ini akan memastikan adanya transparansi transaksi, memberikan perlindungan hukum, sekaligus memudahkan komunikasi antara eksportir, importir, freight forwarder, dan vendor transportasi logistik.
Hal ini menjadi dasar pengertian ekspor dan impor di mana proses ini menjadi kegiatan yang penting dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Proses ekspor dan impor yang kompleks, di mana pengelolaan dokumen yang sesuai regulasi menjadi hal terpenting membuat perusahaan harus memahami terlebih dulu apa saja jenis dan fungsi dari tiap berkas yang harus dipersiapkan.
Dengan menggunakan document management system, proses pengelolaan dan penyimpanan dokumen ekspor impor dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efisien, mengurangi risiko kesalahan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di setiap tahapan pengiriman.
Baca juga: 5 Aplikasi Ekspor Impor untuk Proses Logistik
Apa Saja Jenis Dokumen Ekspor Impor?
Dalam proses ekspor impor, yang melibatkan banyak dokumen logistik, ada beberapa jenis berkas yang harus disiapkan untuk memastikan kelancaran pengiriman serta mematuhi regulasi yang berlaku.
Mulai dari faktur penjualan, daftar kemasan barang, bukti pengangkutan, deklarasi kepabeanan, hingga letter of credit dan letter of indemnity, setiap dokumen ini memegang peran penting dalam kelancaran alur logistik global. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Faktur (Invoice)
Invoice berfungsi sebagai tagihan penjualan dari bisnis logistik kepada consignee, merinci deskripsi barang, jumlah, harga per unit, dan total nilai transaksi. Dokumen ini krusial untuk pembayaran internasional dan sebagai bukti penjualan yang diperlukan untuk akuntansi, pajak, serta verifikasi bea cukai.
Ada berbagai jenis faktur yang digunakan dalam proses dokumentasi kegiatan ekspor impor, seperti komersial, sementara, atau konsuler yang melengkapi proses ini.
Adapun contoh dokumen ekspor (pengiriman) barang invoice:
2. Daftar Kemas (Packing List)
Packing list adalah dokumen ekspor impor yang merinci barang yang akan dikirim, termasuk jumlah, berat, dimensi, deskripsi, dan cara pengemasannya.
Dokumen utama ini memudahkan semua pihak, dari bea cukai hingga penerima, memverifikasi isi kiriman. Adanya packing list dalam proses ekspor impor sangat membantu pemeriksaan di pelabuhan dan meminimalkan kesalahan barang.
Berikut contoh format dokumen ekspor impor packing list:
3. Surat Konosmen (Bill of Lading) atau Surat Muatan Udara (Air Waybill)
Bill of lading (B/L) adalah dokumen ekspor impor yang berfungsi sebagai kontrak pengangkutan dan tanda terima barang, mencakup deskripsi barang, jumlah, tujuan pengiriman, serta kondisi pengangkutan.
B/L juga menjadi bukti kepemilikan barang. Penerima sah berhak mengklaim barang di pelabuhan tujuan, dan berperan dalam transaksi letter of credit (L/C), bahkan memungkinkan telex release. Untuk pengiriman udara, dokumen serupa disebut Air Waybill (AWB) sebagai tanda terima barang.
Berikut contoh dokumen ekspor impor bill of lading:
4. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) merupakan dokumen wajib yang harus diserahkan kepada Bea Cukai sebelum proses ekspor. PEB memuat informasi detail tentang barang yang akan diekspor, memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kelengkapan PEB sangat vital untuk kelancaran customs clearance.
5. Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (CoO)
Berikutnya, Certificate of Origin (CoO) adalah berkas resmi ekspor impor yang menunjukkan asal barang yang diekspor. Dikeluarkan oleh otoritas berwenang, CoO memverifikasi barang memenuhi kriteria asal sesuai peraturan perdagangan internasional.
Dokumen ini juga menentukan tarif bea masuk, karena banyak negara memberikan tarif preferensial. HS code juga digunakan bersama CoO untuk klasifikasi dan perhitungan tarif yang tepat.
Ini contoh dokumen ekspor impor certificate of origin:
6. Polis Asuransi (Insurance Certificate)
Insurance certificate adalah dokumen yang dikeluarkan perusahaan asuransi, memuat cakupan asuransi pengiriman, jenis risiko yang ditanggung, nilai barang yang diasuransikan, hingga periode asuransi.
Dokumen ini melindungi eksportir dan importir dari kerugian finansial akibat kerusakan atau kehilangan selama pengiriman. Bank pun sering meminta bukti asuransi dalam transaksi L/C untuk menjamin keamanan barang.
Ini dia contoh dokumen impor barang dan ekspor insurance certificate:
7. Customs Declaration
Customs declaration adalah dokumen resmi yang harus diisi eksportir atau importir saat mengirim barang lintas negara, diserahkan kepada bea cukai. Dokumen ini memuat deskripsi, jumlah, nilai, dan negara asal/tujuan barang.
Bea cukai menggunakannya untuk menilai pajak dan bea masuk, serta memastikan kepatuhan regulasi. Kesalahan dalam pengisian datanya dapat menyebabkan denda atau surat keterlambatan pengiriman.
Ini contoh dokumen pengiriman barang custom declaration:
8. Manifest Cargo
Dokumen ekspor impor berikutnya adalah manifest cargo, sebuah dokumen resmi yang merinci semua muatan kargo dalam sebuah kapal. Dokumen ini mencakup informasi penting seperti jumlah, deskripsi, tujuan barang, serta identitas pengirim dan penerima.
Tujuannya memudahkan bea cukai dalam inspeksi dan menjamin pengiriman sesuai regulasi perdagangan internasional. Stowage plan juga penting untuk pengaturan muatan yang aman.
Berikut contoh dokumen ekspor dan impor manifest cargo:
9. Export/Import Certificate
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa barang yang dikirim telah memenuhi persyaratan regulasi baik dalam cakupan lokal maupun internasional. Termasuk standar kesehatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan.
Untuk beberapa jenis barang tertentu, seperti produk makanan, obat-obatan, dan bahan kimia, dokumen ekspor impor satu ini juga menjadi bukti sah bahwa produk telah lulus inspeksi kualitas dan keamanan.
Selain itu, export/import certificate juga penting untuk memperlancar proses kliring bea cukai dan pengiriman barang. Dengan memiliki dokumen ekspor impor ini, eksportir dan importir dapat membuktikan kepada otoritas bahwa semua tugas dan kewajiban untuk pengiriman barang telah dipenuhi. Jadi, kemungkinan penundaan dapat diminimalisir.
Ini contoh dokumen ekspor impor terkait sertifikat:
10. Shipping Instruction
Shipping Instruction (SI) adalah dokumen ekspor impor yang dikeluarkan oleh eksportir atau pengirim kepada pihak 3PL, berisi detail lengkap pengirim dan penerima, deskripsi barang, jumlah muatan, jenis kemasan, arrival notice, dan destinasi akhir.
SI menjadi panduan bagi 3PL untuk memproses dokumen pengiriman, termasuk bill of lading (B/L). Kesalahan pengisian SI dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman dan potensi biaya tambahan.
Berikut contoh shipping instruction yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
11. Letter of Credit (L/C)
Dokumen Letter of Credit (L/C) merupakan jaminan pembayaran yang dikeluarkan oleh bank pembeli untuk menjamin penjual akan menerima pembayaran setelah memenuhi persyaratan yang disepakati.
Adanya dokumen ini memberikan keamanan bagi kedua belah pihak dalam transaksi internasional, karena menjamin pembayaran meskipun terjadi ketidaksepakatan antara penjual dan pembeli.
12. Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB)
Setelah proses bea cukai selesai dan barang impor dinyatakan layak, Bea Cukai akan menerbitkan Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB). Dokumen ini berfungsi sebagai izin resmi bagi importir untuk mengeluarkan barangnya dari kawasan pabean atau gudang penyimpanan.
SPPB adalah langkah krusial untuk memastikan barang dapat diambil dan melanjutkan perjalanannya ke lokasi penerima.
13. Sertifikat Fitosanitari, Fumigasi, dan Veteriner
Berikutnya ada sertifikat fitosanitari, fumigasi, dan veteriner, yang merupakan dokumen ekspor impor penting untuk produk pertanian dan hewani. Dokumen-dokumen ini memastikan produk yang dikirim bebas dari penyakit atau hama yang dapat mempengaruhi kesehatan di negara tujuan.
Sertifikat ini dikeluarkan oleh lembaga berwenang di negara asal sebagai persyaratan untuk barang tertentu agar masuk tanpa kendala.
14. Letter of Indemnity (LOI)
Letter of indemnity (LOI) adalah dokumen hukum yang dikeluarkan oleh satu pihak, seperti eksportir, kepada pihak lain, seperti pengangkut, untuk memberikan jaminan finansial terhadap kerugian yang mungkin timbul.
Dalam ekspor impor, letter of indemnity sering digunakan ketika dokumen utama seperti Bill of Lading belum lengkap atau tersedia tepat waktu. Dokumen ini penting untuk mitigasi risiko, memastikan pengangkut tetap memproses barang dengan jaminan bahwa kerugian akibat masalah dokumen akan ditanggung pihak penerbit LOI.
Baca juga: 10 Freight Forwarding Software Terbaik di Indonesia Tahun 2025
Apa Fungsi Dokumen Ekspor Impor dalam Proses Logistik?
Dokumen ekspor impor penting untuk memastikan kepatuhan regulasi, kelancaran transportasi, pembayaran, klaim asuransi, serta pengendalian barang. Dokumen ini juga mempercepat proses pabean dan bea cukai. Tanpa kelengkapan dan akurasi, pengiriman bisa terhambat oleh keterlambatan atau denda. Ini manfaat utamanya:
1. Memastikan Kepatuhan Terhadap Regulasi
Dokumen impor barang dan ekspor barang sangat diperlukan untuk memastikan pengiriman atau penerimaan barang mematuhi regulasi negara tujuan. Kepatuhan bea cukai, izin impor, serta standar lainnya penting untuk diperhatikan agar menghindari masalah hukum, denda, atau penahanan barang.
Contoh dokumen ekspor impor juga akan mempermudah pihak berwenang dalam melakukan pemeriksaan barang yang masuk atau keluar dari suatu negara. Anda bisa menggunakan jasa customs broker untuk memudahkan pengelolaan administratif dan dokumentasi impor ekspor secara lengkap dan tepat.
2. Menjamin Kelancaran Proses Transportasi
Mengelola dokumen ekspor impor seperti bill of lading dan dokumen lainnya akan melancarkan alur pengiriman barang antarnegara. Dokumen impor barang dan ekspor barang akan memberikan bukti sah atas pengiriman barang serta informasi yang diperlukan oleh pihak pengirim, penerima, dan penyedia transportasi.
Tanpa dokumen yang tepat, proses pengiriman bisa tertunda atau bahkan terhenti karena ketidaksesuaian data atau kehilangan barang. Salah satu dokumen yang juga penting dalam proses distribusi kontainer adalah dokumen release order.
Dokumen ini dikeluarkan oleh pihak pelayaran sebagai bukti bahwa semua kewajiban administrasi telah dipenuhi, sehingga kontainer dapat dilepaskan dari pelabuhan dan dilanjutkan ke tujuan akhir.
Adanya dokumen container release order juga dapat membantu menghindari keterlambatan pengiriman dengan memastikan semua persyaratan administrasi telah terpenuhi.
3. Membantu Proses Pembayaran dan Klaim Asuransi
Eksportir dan importir menggunakan dokumen ekspor impor sebagai dasar transaksi keuangan serta untuk proses klaim asuransi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman.
Contoh dokumen pengiriman barang seperti invoice, export/import certificate, dan insurance certificate penting untuk menyelesaikan pembayaran yang tepat waktu dan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang terjadi pada barang yang dikirimkan.
4. Memfasilitasi Manajemen Inventaris dan Pengendalian Barang
Manfaat dokumen ekspor import lainnya adalah membantu perusahaan mengelola inventory dan memastikan pengiriman barang sesuai dengan pesanan. Contoh dokumen ekspor impor seperti CoO atau packing list akan memudahkan pengendalian logistik dengan menyediakan informasi terperinci tentang jumlah, jenis, dan kondisi barang yang dikirim. Hal ini juga membantu dalam perencanaan dan pengelolaan stok barang secara lebih efisien.
5. Mempercepat Proses Pabean dan Bea Cukai
Pelaku usaha mempersiapkan dokumen ekspor impor penting untuk memproses barang di perbatasan dan pelabuhan. Dengan berkas yang lengkap dan akurat, barang dapat diproses lebih cepat di bea cukai tanpa penundaan.
Proses ini dapat mempercepat pengiriman barang hingga sampai ke tujuan, sehingga akan mendukung kelancaran pengiriman barang, operasi bisnis dan memenuhi kebutuhan pelanggan tepat waktu.
Melihat kompleksitas dan pentingnya pengelolaan dokumen dalam setiap tahapan ekspor impor, penggunaan software freight forwarding ScaleOcean bisa jadi solusi inovatif untuk mengelola dokumentasi ekspor impor ini.
Sistem ini dapat membantu Anda mengotomatiskan persiapan dokumen, meminimalkan kesalahan, dan memfasilitasi koordinasi antarpihak, memastikan seluruh pengiriman barang Anda berjalan lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Apa Dasar Hukum dalam Menyusun Berkas untuk Ekspor Impor?
Kegiatan ekspor dan impor menjadi proses yang harus diperhatikan setiap tahapannya, terutama dalam pengiriman barang dan dokumen yang harus disiapkan. Pada umumnya, dasar hukum yang berlaku di Indonesia terkait dokumen ekspor impor meliputi UU No. 17 Tahun 2008, Peraturan Menteri Perdagangan No. 94 Tahun 2018, dan UU No. 7 Tahun 2014. Berikut adalah penjelasannya lebih lanjut.
1. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
Dalam UU ini, memberikan regulasi hukum terkait pengawasan dan pengaturan atas barang yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia (ekspor/impor), juga proses administrasi terkait kegiatan tersebut. Proses ini mencakup dokumentasi dan prosedur custom clearance di bea cukai, di mana pemilik barang diwajibkan untuk memberikan informasi yang akurat.
Undang-undang ini juga mencakup penetapan penggunaan dokumen seperti PIB, PEB, dan dokumen bea cukai lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan tarif bea cukai.
Serta terdapat pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ekspor-impor untuk mencegah penyelundupan dan memastikan penerimaan pajak dan bea cukai yang tepat.
2. Peraturan Menteri Perdagangan No. 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan
Berikutnya ada peraturan menteri perdagangan yang mengatur penggunaan Letter of Credit (L/C) untuk ekspor barang tertentu. L/C adalah metode pembayaran yang sering digunakan dalam transaksi internasional, di mana bank memberikan jaminan pembayaran kepada eksportir setelah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Adanya aturan ini akan mengurangi risiko transaksi internasional, baik bagi eksportir maupun importir, dengan memberikan jaminan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah syarat-syarat dalam L/C dipenuhi.
3. UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Adanya juga undang-undang yang khusus mengatur perdagangan di Indonesia, termasuk perdagangan internasional. UU ini mengatur berbagai aspek perdagangan dalam negeri dan internasional, baik yang melibatkan barang maupun jasa.
Selain itu, di sini juga diatur kebijakan, prosedur, dan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. Juga mengatur standar kualitas barang, sertifikasi, dan dokumen ekspor impor yang diperlukan dalam transaksi internasional.
Efisiensikan Pengelolaan Dokumen Ekspor Impor dengan Software Freight Forwarding ScaleOcean
Proses pengelolaan dokumen ekspor impor yang kompleks seringkali menghambat kelancaran pengiriman barang dan berisiko menyebabkan keterlambatan. Untuk mengatasi hal ini, ScaleOcean Freight Forwarding Software hadir sebagai solusi yang dapat mengotomatisasi pembuatan dokumen secara lengkap dan akurat, mempercepat setiap langkah dalam proses pengiriman.
Kemampuan integrasi canggihnya juga memudahkan dan mempercepat proses customs clearance, sehingga pengelolaan ekspor dan impor dapat berjalan lebih efisien. Dengan demikian, perusahaan 3PL dapat menghemat waktu dan biaya, serta mengurangi risiko kesalahan dalam pengelolaan dokumen. Untuk memahami lebih lanjut tentang cara sistem ini bekerja secara optimal, Anda dapat mengatur demo gratis dengan tim profesional ScaleOcean.
Berikut adalah fitur software freight forwarding ScaleOcean.
- Integrasi dengan CEISA 4.0: Terhubung langsung dengan aplikasi bea cukai pemerintah CEISA 4.0 untuk mengajukan dan melacak dokumen ekspor impor.
- Validasi Data Otomatis: Software ini memeriksa data secara otomatis, memastikan bahwa semua pengiriman barang mematuhi regulasi bea cukai yang berlaku.
- Pelacakan Dokumen Real-Time: Memudahkan pelacakan status dokumen secara real-time, meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko kesalahan.
- Meningkatkan Komunikasi Antar Pihak: Platform ini memfasilitasi komunikasi yang lebih efisien antara berbagai pihak terkait, mempercepat proses administrasi dan pengiriman.
- Laporan Kepatuhan dan Efisiensi: Menyediakan laporan yang memantau kinerja dan efisiensi, membantu perusahaan memastikan bahwa semua proses sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
Dengan fitur-fitur tersebut, ScaleOcean tidak hanya mempercepat proses pengiriman dan kepabeanan, tetapi juga mengurangi potensi human error. Sistem yang terintegrasi memungkinkan perusahaan untuk tetap fokus pada pengembangan bisnis, sementara kepatuhan terhadap regulasi tetap terjaga dengan optimal.
Baca juga: 3PL Software: Pengertian, Keunggulan, dan fitur Terbaiknya
Kesimpulan
Beberapa dokumen ekspor impor yang perlu disiapkan freight forwarder untuk memastikan pengiriman barang lintas negara berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan dari negara asal atau yang dituju.
Masing-masing dokumen ini punya peran yang berbeda, ada yang dibutuhkan untuk memberikan instruksi secara jelas dan detail pengiriman barang antara pihak eksportir ke pihak 3PL, ada pula yang diperlukan untuk memastikan proses bongkar muat barang berjalan efektif, dan yang pasti ada juga yang digunakan untuk mempermudah kliring bea cukai.
Oleh karena itu, diperlukan ketelitian dalam menyusun dokumen-dokumen tersebut. Namun, Anda bisa lebih mudah dalam mempersiapkan dokumen dokumen impor barang dan ekspor barang secara lebih mudah dan efisien dengan software freight forwarding ScaleOcean.
Penerapannya akan membantu Anda dalam memantau pengiriman secara real-time, dan memastikan kelancaran proses ekspor dan impor. Lakukan demo dan konsultasi secara gratis dengan ScaleOcean untuk dapatkan rekomendasi modul terbaik untuk bisnis Anda. Hubungi tim kami untuk informasi selanjutnya!
FAQ:
1. Apa saja dokumen ekspor?
Dokumen yang diperlukan untuk ekspor umumnya meliputi invoice, packing list, Bill of Lading (B/L), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan Shipping Instruction (SI). Terkadang, dokumen tambahan seperti Certificate of Origin (COO), Certificate of Analysis, Phytosanitary Certificate, dan Fumigation Certificate juga diperlukan, tergantung pada jenis barang yang diekspor dan peraturan negara tujuan.
2. Dokumen impor barang apa saja?
Dokumen yang diperlukan untuk impor barang biasanya mencakup surat pemesanan (purchase order), faktur (invoice), packing list, surat pengangkutan (bill of lading atau air waybill), surat pernyataan impor barang (PIB), dan surat izin impor (API). Selain itu, dokumen pendukung seperti NPWP, SIUP, dan TDP juga harus disertakan.
3. Bagaimana cara mengurus dokumen impor?
Proses pengurusan dokumen impor melibatkan beberapa langkah penting, mulai dari memperoleh izin impor, menyiapkan dokumen yang diperlukan, hingga menjalani proses pengiriman barang dan pembayaran bea masuk.
4. Mengapa dokumen ekspor impor penting?
Dokumen ekspor impor memiliki peranan yang krusial karena berfungsi sebagai bukti transaksi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan internasional, serta mendukung proses bea cukai, pembayaran, dan asuransi. Tanpa kelengkapan dan keakuratan dokumen, pengiriman barang berisiko mengalami keterlambatan, denda, atau bahkan pembatalan pengiriman.
5. Bagaimana alur dalam dokumen ekspor?
Alur dokumen ekspor dimulai dengan persiapan invoice dan packing list, pemesanan ruang kapal, dan pendaftaran Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke Bea Cukai. Setelah dokumen disetujui oleh Bea Cukai dan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) diterbitkan, barang dikirim ke pelabuhan, dimuat ke kapal, dan Bill of Lading (B/L) diterbitkan sebelum dokumen dikirim ke importir untuk pengambilan barang.