

Proses ekspor dan impor merupakan tahapan yang penting dalam memulai atau menjalankan suatu bisnis perdagangan internasional. Proses ekspor akan meningkatkan kesempatan serta keuntungan dagang dapat meningkat. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk memahami bagaimana cara ekspor barang dari awal hingga akhir.
Menurut Investopedia, logistik dalam bisnis merupakan proses dimana bahan atau barang diperoleh, diolah, dan ditransfer ke destinasi. Maka dari itu, dapat dinyatakan bahwa ekspor dan impor termasuk suatu praktik yang umum di industri logistik dikarenakan prosesnya yang meliputi pemasukan atau pengeluaran barang.
Artikel ini akan memberi arahan tentang cara ekspor barang ke luar negeri, serta juga persyaratan-persyaratan yang diperlukan.
Ekspor adalah tindakan memindahkan atau menjual produk dari pasar domestik ke pasar internasional. Karena proses tersebut berlangsung di wilayah yurisdiksi yang berbeda maka perusahaan harus memastikan bahwa setiap bagian dari prosedur ekspor mematuhi regulasi yang berlaku di negara asal maupun negara tujuan.
Namun, ekspor tidak hanya melibatkan penjualan produk yang lebih banyak. Hal ini juga memainkan peran penting dalam memperluas pasar bisnis, meningkatkan daya saing dan menciptakan peluang baru untuk pertumbuhan. Berikut adalah beberapa keuntungan dari ekspor:
Beberapa dari manfaat tersebut adalah:
Baca juga: 10 Freight Forwarding Software Terbaik di Indonesia Tahun 2025

Proses ekspor barang melibatkan beberapa langkah inti, dimulai dari pemahaman prosedur, persiapan dokumen-dokumen penting, hingga pemilihan metode pembayaran dan pengiriman yang sesuai.
Untuk lebih detail, berikut di bawah ini adalah cara ekspor barang untuk eksportir pemula:
Langkah pertama dalam ekspor adalah melakukan riset secara menyeluruh. Anda perlu mengidentifikasi produk yang memiliki potensi pasar yang tinggi dan memenuhi syarat untuk diekspor. Setelah itu, lakukan riset pasar untuk menemukan pembeli potensial di negara tujuan dan mempelajari regulasi yang berlaku di sana.
Siapkan juga legalitas usaha, seperti izin usaha (SIUP), Nomor Pokok Wajib Usaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, pastikan dokumen penting, seperti invoice, packing list, bill of lading, dan sales contract, siap. Terakhir, pilih moda transportasi yang sesuai dan pilih jasa pengiriman terpercaya untuk kelancaran pengiriman.
Setelah semua persiapan dilakukan, ajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke Kantor Bea Cukai. Bila ekspor dilakukan dari kawasan perdagangan bebas, prosedurnya sering kali lebih sederhana dengan insentif tertentu.
Petugas Bea Cukai akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan. Jika semua persyaratan terpenuhi, Bea Cukai akan mengeluarkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE), yang menandakan bahwa barang Anda telah disetujui untuk diekspor dan proses dapat dilanjutkan.
Setelah mendapatkan NPE, barang siap dimuat ke dalam kapal atau pesawat. Proses selanjutnya adalah pengurusan dokumen logistik, seperti Bill of Lading dari perusahaan pelayaran. Jika pembayaran dilakukan menggunakan Letter of Credit (LC), dana dapat dicairkan setelah barang dikirim dan dokumen pengapalan lengkap.
Setibanya barang di negara tujuan, dilakukan custom clearance, yang mencakup pemeriksaan dokumen serta pemenuhan prosedur impor dan ekspor, termasuk pembayaran bea masuk di pelabuhan.
Proses ekspor bisa bervariasi tergantung pada jenis barang, negara tujuan, dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli kepabeanan atau jasa pengiriman kargo guna memastikan bahwa seluruh dokumen lengkap dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Setelah memahami prosedur ekspor bagi perusahaan, muncul pertanyaan lain: bagaimana cara ekspor barang ke luar negeri untuk pihak perorangan? Pada dasarnya, individu tetap dapat melakukan pengiriman internasional untuk kebutuhan seperti sampel produk, penjualan skala kecil, hadiah, maupun keperluan pribadi.
Langkah pertama adalah memastikan barang boleh diekspor dan tidak termasuk kategori larangan atau pembatasan. Setelah itu, pengirim perlu menyiapkan informasi barang secara lengkap, termasuk identitas pengirim dan penerima, nilai, berat, jumlah, serta HS Code yang sesuai.
Untuk pengiriman kecil, perorangan dapat menggunakan kurir internasional, ekspedisi, atau freight forwarder yang membantu menangani proses pengiriman dan kepabeanan. Namun, jika ekspor dilakukan secara rutin untuk kebutuhan bisnis atau dalam volume besar, prosesnya biasanya membutuhkan legalitas usaha dan prosedur ekspor yang lebih formal.
Sementara itu, cara ekspor barang ke luar negeri untuk UMKM umumnya mencakup penentuan produk dan negara tujuan, pengecekan regulasi, pengurusan legalitas, penyiapan dokumen, pengaturan pembayaran, hingga pemilihan mitra logistik. Setelah barang diberangkatkan, pelaku usaha tetap perlu memantau pengiriman dan proses penerimaan agar transaksi berjalan sesuai kesepakatan.
Proses tata laksana ekspor mencakup serangkaian prosedur dan ketentuan yang wajib diikuti oleh eksportir dalam mengekspor barang antarnegara. Tahapan ini meliputi perencanaan, pengiriman barang, serta pemenuhan kewajiban administrasi dan kepabeanan.
Berdasarkan situs Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berikut adalah langkah-langkah umum tata laksana ekspor:
Eksportir atau kuasanya wajib mengirimkan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke Kantor Bea Cukai di tempat pemuatan. Proses ini merupakan langkah awal dalam menjalankan prosedur ekspor yang sah sebagai bagian dari aktivitas perdagangan internasional.
Setelah PEB diserahkan, Bea Cukai akan melakukan penelitian terhadap dokumen tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika hasil penelitian menunjukkan bahwa data dalam PEB tidak lengkap atau tidak sesuai, maka Bea Cukai akan mengeluarkan Nota Pemberitahuan Penolakan (NPP). Hal ini menandakan bahwa dokumen tersebut perlu diperbaiki.
Jika terdapat persyaratan dokumen yang belum dipenuhi, maka Bea Cukai akan mengeluarkan Nota Pemberitahuan Persyaratan Dokumen (NPPD). Eksportir diminta untuk melengkapi dokumen ekspor yang diperlukan sebelum melanjutkan proses cara ekspor barang.
Jika hasil penelitian menunjukkan bahwa dokumen PEB lengkap dan sesuai, serta barang yang diekspor tidak termasuk dalam kategori yang dilarang atau dibatasi, maka Bea Cukai akan memberikan nomor pendaftaran dan tanggal penerbitan PEB, serta mengeluarkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE).
Dalam beberapa kasus, Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik barang yang akan diekspor. Jika hasil pemeriksaan sesuai, maka Nota Pelayanan Ekspor (NPE) akan diterbitkan. Namun, jika hasilnya tidak sesuai, barang akan diteruskan ke Unit Pengawasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk memahami lebih lanjut tentang prosedur ekspor, penting untuk melihat bagaimana alur kegiatan kepabeanan berjalan. Berikut adalah flow chart yang menggambarkan alur proses kepabeanan di bidang ekspor.

Proses ekspor membutuhkan sejumlah dokumen penting yang harus dipenuhi untuk memastikan keamanan barang yang dikirim, mematuhi peraturan bea cukai, dan memenuhi standar perdagangan internasional. Freight forwarder harus mempersiapkan alur dokumen ekspor berikut ini:
Invoice mengandung detail tentang produk yang akan dijual, yaitu nama produk, jumlahnya, harganya, dan cara pembayarannya yang dibuat oleh eksportir kepada importir. Dokumen ini adalah sebagai bukti dari transaksi dan sebagai landasan penentuan nilai produk untuk bea cukai.
Shipping Instruction merupakan dokumen yang berisi petunjuk atau instruksi secara lengkap untuk proses pengiriman, yang mencakup penjadwalan, cara pengiriman, prosedur transhipment, sampai detail penerimaan serta tempat pengiriman barang tersebut. Instruksi penanganan spesifik pun dicantumkan di dalamnya supaya proses pengiriman lebih tertata, sesuai syarat, dan barang tiba tanpa kendala.
Bill of Lading merupakan kontrak pengangkutan antara pengirim dan perusahaan armada sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dipindahtangankan kepada pihak ketiga. Dokumen ini digunakan untuk mendukung klaim asuransi dan menyelesaikan perselisihan terkait pengiriman barang.
Selain Bill of Lading, dokumen seperti despatch juga akan mencatat detail waktu, termasuk lokasi dan tanggal pengiriman awal. Informasi ini penting untuk memastikan akurasi logistik dan proses bongkar muat yang lebih cepat dari kesepakatan waktu.
Dokumen ini merupakan rincian pengemasan barang mencakup jenis, jumlah, berat, dan dimensi barang untuk setiap kemasan. Adanya hal ini akan memudahkan pihak bea cukai dalam pemeriksaan barang serta mempercepat proses pemuatan oleh vendor pelayaran.
Berikutnya ada PEC merupakan dokumen wajib yang dibuat oleh pengirim barang kepada otoritas bea cukai sebelum barang diekspor. Dokumen ini mencakup rincian barang yang akan dikirim, termasuk jenis, jumlah, nilai, dan tujuan pengiriman.
PEB juga penting untuk bea cukai sebagai acuan untuk memantau arus barang keluar negari dan memahami lebih dalam tentang peran bea cukai dalam ekspor. Hal ini juga akan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pengiriman ke luar negeri yang berlaku di Indonesia.
SKA atau disebut juga dengan Certificate of Origin (COO) merupakan surat yang menyatakan asal negara barang yang akan dikirim. Ini penting untuk mendapatkan fasilitas prefensial dan pembebasan bea masuk ke negara tujuan, serta sesuai dengan perjanjian perdagangan bebas.
Di Indonesia sendiri, SKA diterbitkan oleh IPSKA (Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal) dan harus disertakan bersama dokumen lainnya untuk memudahkan proses bea cukai ke negara tujuan. Dokumen ini juga penting untuk mempercepat proses clearance pengiriman barang.
Beberapa komoditas membutuhkan izin atau persetujuan khusus sebelum dapat diekspor. Kebutuhannya bergantung pada jenis barang dan regulasi yang berlaku, terutama untuk komoditas yang masuk kategori pembatasan atau pengawasan tertentu.
Untuk produk tertentu seperti hasil pertanian, makanan, hewan, atau tumbuhan, perusahaan mungkin perlu menyiapkan sertifikat kesehatan atau phytosanitary. Dokumen ini membantu memastikan barang memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan di negara tujuan.
Sertifikat fumigasi digunakan sebagai bukti bahwa barang atau material kemasan tertentu telah melalui proses fumigasi sesuai ketentuan. Dokumen ini umumnya relevan untuk komoditas atau kemasan berbahan kayu yang memiliki risiko membawa organisme pengganggu.
Dokumen asuransi memberikan bukti perlindungan terhadap risiko kerusakan, kehilangan, atau kejadian lain selama proses pengiriman. Keberadaannya penting ketika ketentuan transaksi mewajibkan eksportir atau importir menanggung perlindungan barang selama perjalanan.
Tidak semua dokumen di atas wajib dalam setiap transaksi ekspor. Jenis barang, moda transportasi, negara tujuan, serta ketentuan perdagangan akan menentukan dokumen tambahan yang perlu perusahaan siapkan.
Untuk memaksimalkan efisiensi pengiriman, banyak perusahaan mulai mengandalkan software logistic terintegrasi, seperti ScaleOcean. Sistem ini membantu mengatur jadwal pengiriman, memantau rute, serta mengelola alur dokumen ekspor dan komunikasi antar pihak secara real-time.
Mode transportasi merupakan salah satu komponen penentuan jalur distribusi. Masing-masing mode transportasi memiliki keunggulannya, akan tetapi di dalam konteks bisnis Indonesia, transportasi lewat laut termasuk yang paling efektif.
Kami menemukan data dari Badan Pusat Statistik, bahwa sebesar 94,86 persen total nilai Indonesia dimuat dengan mode transportasi laut pada tahun 2023. Mode-mode transportasi adalah yakni sebagai berikut:
Mode transportasi ini cenderung digunakan karena biayanya yang relatif murah dibandingkan yang lain, serta juga kapasitasnya yang besar. Mode ini cenderung digunakan untuk komoditas umum atau barang bernilai rendah.
Mode ini digunakan untuk transportasi barang yang lebih berharga, mudah rusak ataupun memiliki waktu tenggat yang singkat. Oleh karena itu, transportasi menggunakan mode ini cepat, akan tetapi juga lebih mahal.
Mode ini digunakan apabila negara tujuan terkoneksi melewati daratan, seperti Indonesia dengan Malaysia (Borneo) atau Papua Nugini. Apabila pada skala kecil, maka truk digunakan, kereta api bila sebaliknya.

Bila Anda merupakan sosok yang ingin mempermudah proses cara jual barang ekspor untuk bisnis anda, maka software logistik ScaleOcean merupakan solusi terbaik. Software kami menyediakan sesi konsultasi yang memberikan akses kepada fitur-fitur yang mempermudah proses ekspor. Beberapa dari fitur tersebut adalah:
ScaleOcean juga telah mendukung BEUMER Group dalam merapikan proses intralogistik, proyek, dan biaya dalam satu sistem. Hasilnya, BEUMER dapat mengelola 300+ proyek baru setiap bulan, memantau 400+ proyek, mengotomatisasi 250+ proses HR, dan menghitung cost proyek hanya dalam 10 detik. Ini kata mereka:
“Dengan ScaleOcean ERP, biaya administrasi kami bisa berkurang hingga 80%. Sistem ini juga membantu rencana dan realisasi biaya proyek lebih selaras, sehingga proses kerja terasa lebih efisien dan mudah dipantau.”
Tan Kian Pin – IT Manager BEUMER Group
Baca juga: 5 Aplikasi Ekspor Impor untuk Proses Logistik
Setelah membaca artikel ini, Anda kini dapat memahami dengan lebih baik bagaimana cara ekspor barang ke luar negeri. Proses pemindahan produk yang lancar memang membutuhkan beberapa persiapan dan pemilihan rute yang tepat sesuai dengan negara asal dan tujuan.
ScaleOcean Atlas for Logistics dapat menjadi solusi yang optimal untuk memaksimalkan proses ekspor Anda. Dengan fitur-fitur canggih yang mendukung kelancaran ekspor-impor, kami siap membantu Anda menjalankan bisnis perdagangan dengan lebih efisien. Oleh sebab itu, Anda dapat menjadwalkan konsultasi dengan tim ScaleOcean untuk memahami solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis dan mengoptimalkan proses operasional secara lebih terarah.
Ada sembilan dokumen ekspor, yaitu: Invoice, Packing List, Bill of Lading (B.L), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Shipping Instruction (SI), COO (Certificate of Origin) atau SKA (Surat Keterangan Asal), Certificate of Analysis, dan Phytosanitary Certificate (Sertifikat Fitosanitasi).
1. Rencanakan Ekspor
2. Tentukan produk yang akan diekspor.
3. Klasifikasikan produk tersebut.
4. Tentukan negara tujuan ekspor.
5. Atur pengemasan produk.
6. Pilih jalur pengiriman barang.
7. Tetapkan jadwal ekspor.
8. Lakukan fumigasi untuk memastikan bebas hama.
9. Siapkan surat keterangan asal (SKA).
Pergerakan permintaan produk di luar negeri disebut sebagai siklus ekspor.
Setelah barang tiba di negara tujuan, tahapan selanjutnya melibatkan proses bea cukai, termasuk pemeriksaan dokumen dan barang. Setelah disetujui, barang dapat diteruskan ke gudang atau langsung didistribusikan ke pembeli sesuai dengan kesepakatan.
Risiko dalam prosedur ekspor meliputi keterlambatan pengiriman, kesalahan dokumen, perubahan regulasi impor-ekspor, fluktuasi nilai tukar, dan masalah logistik. Selain itu, ketidakpatuhan terhadap peraturan dapat menghambat kelancaran proses ekspor.